MWawasan.Padang(SUMBAR) ~ Erisman yang menjabat Ketua DPRD Kota Padang kembali di hoyak masalah perselingkuhan. Hal ini terungkap oleh seorang warga yang melaporkannya ke SPKT Polresta Padang atas tuduhan perselingkuhan. (19/2) Minggu pukul 20:00 WIB.
Pelapor yang diketahui bernama Zarmais Amin merupakan suami dari Yanthy Hasadis (50), tidak terima dengan perbuatan istrinya itu karena diduga selingkuh dengan Erisman.
Zarmais di Polresta Padang mengatakan, Ia curiga kepada istrinya, karena sering terlambat pulang kerumah. Sehingga Zarmais menyelidiki istrinya, hingga didapatkan barang bukti berupa fotokopi surat nikah di dalam sebuah tas milik istrinya tersebut.
"Saya menemukan surat nikah didalam tas istri saya beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Pelapor yang diketahui bernama Zarmais Amin merupakan suami dari Yanthy Hasadis (50), tidak terima dengan perbuatan istrinya itu karena diduga selingkuh dengan Erisman.
Zarmais memperlihatkan foto bukti perselingkuhan |
Zarmais di Polresta Padang mengatakan, Ia curiga kepada istrinya, karena sering terlambat pulang kerumah. Sehingga Zarmais menyelidiki istrinya, hingga didapatkan barang bukti berupa fotokopi surat nikah di dalam sebuah tas milik istrinya tersebut.
"Saya menemukan surat nikah didalam tas istri saya beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Selanjutnya, Zarmais menanyakan hal tersebut kepada istrinya, namun sang istri selalu mengelak dan mengatakan kalau semua barang bukti yang ditemukan itu tidaklah benar.
"Istri saya tidak mau mengaku, dan mengatakan perselingkuhan itu tidaklah benar," ungkapnya.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kanit Reskrim Polresta Padang Kompol Abdus Syukur Felani, membenarkan tentang adanya laporan tersebut ke SPKT Polresta Padang dengan nomor laporan LP/282/K/II/2017- SPKT Unit III tanggal 19 Februari.
"Zarmais membuat laporan atas dugaan perselingkuhan itu, hingga saat ini petugas masih meminta keterangan," terang Kompol Abdus Syukur Felani.
"Istri saya tidak mau mengaku, dan mengatakan perselingkuhan itu tidaklah benar," ungkapnya.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kanit Reskrim Polresta Padang Kompol Abdus Syukur Felani, membenarkan tentang adanya laporan tersebut ke SPKT Polresta Padang dengan nomor laporan LP/282/K/II/2017- SPKT Unit III tanggal 19 Februari.
"Zarmais membuat laporan atas dugaan perselingkuhan itu, hingga saat ini petugas masih meminta keterangan," terang Kompol Abdus Syukur Felani.
Kasus Yang Sama
Pertengahan Mei 2015 Erisman pernah menghebohkan Dunia sosial media fecebook. Melalui akun "Pencabulan", seorang wanita cantik bernama Intan (19) mengungkapkan bahwa dirinya adalah selingkuhan oknum Ketua DPRD Kota Padang, Erisman.
Ciloteh Intan di FB jadi heboh, karena mengaku pernah menjadi sekretaris Erisman sewaktu di RRI dulu dan berkicau kalau dirinya pernah melakukan aborsi sebanyak dua kali untuk menggugurkan hasil hubungan gelapnya dengan Erisman.
Kemudian, Intan dalam akun Pencabulan "bernyanyi" lagi kalau hubungan asmara terlarangnya dengan Ketua DPRD Padang, Erisman, ketika dirinya masih berusia 17 tahun.
Menariknya lagi, penyebaran akun Pencabulan tersebut ditanggapi beragam. Ada yang pro dan ada yang kontra. Bahkan, ada juga yang menyikapi tuduhan perselingkuhan Intan tersebut, informasi sensasi.
Ciloteh Intan di FB jadi heboh, karena mengaku pernah menjadi sekretaris Erisman sewaktu di RRI dulu dan berkicau kalau dirinya pernah melakukan aborsi sebanyak dua kali untuk menggugurkan hasil hubungan gelapnya dengan Erisman.
Kemudian, Intan dalam akun Pencabulan "bernyanyi" lagi kalau hubungan asmara terlarangnya dengan Ketua DPRD Padang, Erisman, ketika dirinya masih berusia 17 tahun.
Menariknya lagi, penyebaran akun Pencabulan tersebut ditanggapi beragam. Ada yang pro dan ada yang kontra. Bahkan, ada juga yang menyikapi tuduhan perselingkuhan Intan tersebut, informasi sensasi.
#Gan
No comments:
Post a Comment