M Wawasan, Padang---Setelah resmi menjadi Badan Layanan
Umum (BLU), Universitas Negeri Padang (UNP) mulai melakukan berbagai persiapan.
Persiapan itu, di antaranya penetapan tarif untuk semua aset yang ada di UNP,
pembentukan tim pengelola BLU, remunerasi, dan Standar Operasional Prosedur
(SOP).
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, Azhari Suwir, S.E.,
mengatakan bahwa pelaksanaan BLU akan dilakukan setelah enam bulan
pascakeluarnya surat keputusan Menteri Keuangan tentang penetapan UNP menjadi
BLU. Dalam rentang waktu tersebut, UNP pun akan melakukan persiapan.
“Diperkirakan BLU akan dilaksanakan pada Agustus mendatang,” kata Azhari, Rabu
(8/4).
Perihal persiapan tersebut, sebanyak 20 orang yang
terdiri atas pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dan orang-orang yang
terkait di bidang keuangan dan akuntansi UNP, melakukan studi banding ke
beberapa universitas yang ada di Semarang, Solo, dan Yogyakarta pada
Selasa-Jumat (14-17/4) lalu. Orang-orang tersebut dibagi menjadi lima tim,
yaitu tim rencana bisnis anggaran, tim tarif, tim remunerasi, tim kelola, dan
tim SOP. “Sejauh ini persiapan UNP sudah 60%, baik dari segi sumber daya
manusia, prosedur, penyusunan anggaran, maupun penataan aset,” jelas Azhari,
Rabu (22/4).
UNP resmi berubah status dari satuan kerja (satker)
menjadi BLU dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 335/KMK.05/2015 tanggal 17 Februari 2015. Sosialisasi terkait
perubahan status tersebut telah dilakukan pada Senin (6/4) lalu kepada seluruh
jajaran pimpinan selingkungan UNP.
Pembantu Rektor II, Dr. Alizamar, M.Pd., Kons., mengatakan
bahwa setelah menjadi BLU banyak keuntungan bisa diperoleh UNP. Dengan menjadi
BLU, dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) UNP menjadi lebih fleksibel.
Misalnya, kalau selama ini SPP yang telah dibayarkan oleh mahasiswa masuk ke
rekening rektor, lalu diteruskan ke kas negara, kini langsung masuk ke rekening
bank mitra UNP. “Sebelumnya, jika universitas memerlukan uang harus melalui KPN
(Kantor Perbendaharaan Negara) terlebih dahulu, setelah menjadi BLU, SPP yang
dibayarkan oleh mahasiswa dapat langsung digunakan oleh UNP,” terang Alizamar,
Senin (27/4).
Fleksibelnya penggunaan dana membuat program kerja
yang direncanakan UNP akan terlaksana dengan cepat karena tidak perlu menunggu
persetujuan proposal dari pemerintah pusat. Namun, Alizamar mengingatkan, meski
dapat lebih leluasa mengelola dana, tidak berarti UNP dapat menggunakannya
secara sembarangan. Kinerja semua pihak akan diawasi dengan teliti, sehingga
tidak ada peluang untuk berbuat kecurangan.
Setelah menjadi BLU, UNP nantinya akan diaudit oleh
Akuntan Publik, Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berbeda dengan
saat menjadi satker yang hanya diaudit oleh Inspektorat dan BPK saja. “Hal ini
justru membuat kinerja semua pihak lebih meningkat dan lebih bersih,” jelas
Alizamar.
Dilaporkan: Edison Effendi