Breaking

Wednesday, June 3, 2015

Peran Politik Perempuan di Parlemen

Oleh : Ina Agustiani, S.Pd (Alumni Univ. Surayakncana FKIP Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia)

Adanya aturan mengenai 30% kuota wanita untuk mengisi kursi legislatif di senayan, merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan di sekitar wanita karena idealnya wanitalah yang lebih mengetahui semuanya. Itu adalah asumsi pemerintah yang masih prematur.

Ide ini seakan membawa hal positif bagi wanita sebagai rentetan dari proses “pemberdayaan dan globalisasi” yang tentunya berujung pada eksploitasi. Proses glibalisasi yang ala demokrasi mendorong wanita untuk keluar rumah dan pemberdayaan membuat wanita merasa bisa melakukan apapun tanpa bantuan laki-laki bisa menghidupi dirinya, jadilah para wanita bekerja di semua lini semua waktu tersita diluar dan dengan sengaja bahkan rela menjadi alat eksploitasi.

Begitupun ketika di DPR, partai diberi aturan untuk memenuhi sebagian anggotanya dengan wanita, padahal faktanya wanita hanya dijadikan sebagai alat eksploitasi hanya menjadi pemanis untuk melancarkan agenda politik partai, metode pengkaderan pun tak selektif, asal cantik, menarik, punya uang, bahkan model sexy yang tak punya pengetahuan apa-apa untuk mengurusi rakyat bisa mennjadi anggota. Kapabilitas? Urusan nanti, yang penting trepenuhi dulu kuota, pengertian politikya pun hanya sebatas kekuasaan dan bagaimana cara mendapatkannya.

Dan Islam datang sebagai agama yang memandang arti politik lebih luas yang diartikan “riayaah su’unil ummah (mengurusi urusan umat)”. Berkecimpung dalam dunia politik berarti memperhatikan kondisi kaum Muslim, dengan cara menghilangkan kezaliman penguasa dan melenyapkan kejahatan kaum kafir atas mereka. Politik Islam berarti mengurusi urusan masyarakat melalui kekuasaan, melarang dan memerintah degan landasan hukum syariah/aqidah Islam.

Kita bagian dari umat jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan kepengurusan umat dari aspek yang terkecil sampai terbesar merupakan aktifitas politik. Apabila Islam dijadikan sebagai landasan politik tak perlu dengan mendatangkan wanita ke parlemen pun hak-haknya sudah terpenuhi karena syariah sudah mengaturnya. Dengan syariah Islam seluruh perbuatan termasuk aktifitas politik menjadi pahala apabila dijalankan secara benar.

Jadi ketika seorang ibu mengurusi rumah tangga itu sudah dinamakan aktifitas politik dan nilai pahalanya pun ada karena kewajiban utama adalah ummu warobatul bait. Sekarang jika dibayangkan para wanita bekerja diluar dengan aturan jam kerja yang panjang, ada banyak hal yang mereka lalaikan.

Oleh karena itu peningkatan jumlah perempuan di parlemen tidak akan membawa perubahan selama sistem yang dipakai adalah demokrasi buatan manusia selalu mengutamakan hawa nafsu, yang berhak membuat hukum hanya Allah “Innil hukmu illa lillah,,,,sesungguhnya kekuasaan membuat hukum itu hanyalah kepunyaan Allah” (Q.S. Yusuf :40). Maka Khilafah yang tegak dengan aturan Allah akan memobilisasi kebutuhan wanita, apa yang menjadi haknya dan semua warga negaranya dengan kesejahteraan baik muslim maupun non muslim dalam naungan syariah. Wallahu alam…


DPRD Jatim Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Dana Lapindo
 
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemerintah pusat dan Presiden Jokowi agar segera mencairkan sisa dana buat warga yang terkena lumpur lapindo di Sidoarjo yang hingga saat ini belum cair.
 
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim, Drh. Hamy Wahyunianto, M.M di DPRD Jatim, Jumat (29/5) mengatakan APBN sudah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tapi faktanya hingga detik ini dana tersebut belum bisa dicairkan tanpa ada alasan yang jelas.
 
"Saya sebagai wakil rakyat sampai saat ini belum tahu apa alasan dana talangan itu tidak cair, padahal sudah disahkan dan DPR RI juga sudah menyetujui, faktanya dana tersebut belum cair entah dikarenakan ada kepentingan pihak tertentu atau gimana," ujarnnya.
 
Pihaknya juga menginstruksikan ke seluruh para wakil rakyat dari PKS yang duduk di DPR RI, DPRD Jatim, DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses pencairan ganti rugi korban Lapindo yang batas pembayarannya terakhir 26 Juni.
 
"Dana talangan tersebut harus cair agar permasalahan Lapindo ini tidak berlarut-larut.Dalam posisi ini legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama untuk mendesak ganti rugi korban Lapindo segera cair dengan batas 26 Juni. Jika itu tidak dilakukan para wakil rakyat akan ngeluruk Pemerintah pusat, menangih janji Presiden jokowi menyelesaikan permasalahan Lapindo," tegasnya.
 
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengawal proses pergantian rugi buat korban lumpur lapindo yang saat ini belum terlunasi. "Saat ini pihaknya juga menyambut langkah provinsi Jatim yang terus mengawal pencairan dana buat korban lapindo yang sudah cair,”ujarnya.
 
Seperti diketahui, peringati 9 tahun tragedi semburan Lumpur Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, warga dalam peta terdampak pulang kampung, Jumat (29/5). Mereka kembali mendirikan gubuk-gubuk di atas area bencana dan kembali menggelar dagangannya seperti dahulu kala, sebelum tragedi itu terjadi.
 
Sebelum Festival Pulang Kampung digelar warga, mereka terlebih dahulu mengarak patung raksasa Aburizal Bakrie (Ical) setinggi lima meter. Patung Ical mengenakan baju kuning khas seragam Partai Golkar itu, kedua tangannya dirantai.
 
Seperti diketahui, sejak tragedi Lumpur Lapindo Brantas, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak belum juga dilunasi. Di era pemerintahan Joko Widodo, warga diberi harapan akan dilunasi awal Maret lalu, tapi nyatanya hingga kini warga belum menerima. (Panca)
Foto Galeri
- See more at: http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/4669/dprd-jatim-minta-pemerintah-segera-cairkan-sisa-dana-lapindo#sthash.IvWGZee6.dpuf
DPRD Jatim Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Dana Lapindo
 
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemerintah pusat dan Presiden Jokowi agar segera mencairkan sisa dana buat warga yang terkena lumpur lapindo di Sidoarjo yang hingga saat ini belum cair.
 
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim, Drh. Hamy Wahyunianto, M.M di DPRD Jatim, Jumat (29/5) mengatakan APBN sudah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tapi faktanya hingga detik ini dana tersebut belum bisa dicairkan tanpa ada alasan yang jelas.
 
"Saya sebagai wakil rakyat sampai saat ini belum tahu apa alasan dana talangan itu tidak cair, padahal sudah disahkan dan DPR RI juga sudah menyetujui, faktanya dana tersebut belum cair entah dikarenakan ada kepentingan pihak tertentu atau gimana," ujarnnya.
 
Pihaknya juga menginstruksikan ke seluruh para wakil rakyat dari PKS yang duduk di DPR RI, DPRD Jatim, DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses pencairan ganti rugi korban Lapindo yang batas pembayarannya terakhir 26 Juni.
 
"Dana talangan tersebut harus cair agar permasalahan Lapindo ini tidak berlarut-larut.Dalam posisi ini legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama untuk mendesak ganti rugi korban Lapindo segera cair dengan batas 26 Juni. Jika itu tidak dilakukan para wakil rakyat akan ngeluruk Pemerintah pusat, menangih janji Presiden jokowi menyelesaikan permasalahan Lapindo," tegasnya.
 
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengawal proses pergantian rugi buat korban lumpur lapindo yang saat ini belum terlunasi. "Saat ini pihaknya juga menyambut langkah provinsi Jatim yang terus mengawal pencairan dana buat korban lapindo yang sudah cair,”ujarnya.
 
Seperti diketahui, peringati 9 tahun tragedi semburan Lumpur Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, warga dalam peta terdampak pulang kampung, Jumat (29/5). Mereka kembali mendirikan gubuk-gubuk di atas area bencana dan kembali menggelar dagangannya seperti dahulu kala, sebelum tragedi itu terjadi.
 
Sebelum Festival Pulang Kampung digelar warga, mereka terlebih dahulu mengarak patung raksasa Aburizal Bakrie (Ical) setinggi lima meter. Patung Ical mengenakan baju kuning khas seragam Partai Golkar itu, kedua tangannya dirantai.
 
Seperti diketahui, sejak tragedi Lumpur Lapindo Brantas, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak belum juga dilunasi. Di era pemerintahan Joko Widodo, warga diberi harapan akan dilunasi awal Maret lalu, tapi nyatanya hingga kini warga belum menerima. (Panca)
Foto Galeri
- See more at: http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/4669/dprd-jatim-minta-pemerintah-segera-cairkan-sisa-dana-lapindo#sthash.IvWGZee6.dpuf
DPRD Jatim Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Dana Lapindo
 
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemerintah pusat dan Presiden Jokowi agar segera mencairkan sisa dana buat warga yang terkena lumpur lapindo di Sidoarjo yang hingga saat ini belum cair.
 
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim, Drh. Hamy Wahyunianto, M.M di DPRD Jatim, Jumat (29/5) mengatakan APBN sudah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tapi faktanya hingga detik ini dana tersebut belum bisa dicairkan tanpa ada alasan yang jelas.
 
"Saya sebagai wakil rakyat sampai saat ini belum tahu apa alasan dana talangan itu tidak cair, padahal sudah disahkan dan DPR RI juga sudah menyetujui, faktanya dana tersebut belum cair entah dikarenakan ada kepentingan pihak tertentu atau gimana," ujarnnya.
 
Pihaknya juga menginstruksikan ke seluruh para wakil rakyat dari PKS yang duduk di DPR RI, DPRD Jatim, DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses pencairan ganti rugi korban Lapindo yang batas pembayarannya terakhir 26 Juni.
 
"Dana talangan tersebut harus cair agar permasalahan Lapindo ini tidak berlarut-larut.Dalam posisi ini legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama untuk mendesak ganti rugi korban Lapindo segera cair dengan batas 26 Juni. Jika itu tidak dilakukan para wakil rakyat akan ngeluruk Pemerintah pusat, menangih janji Presiden jokowi menyelesaikan permasalahan Lapindo," tegasnya.
 
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengawal proses pergantian rugi buat korban lumpur lapindo yang saat ini belum terlunasi. "Saat ini pihaknya juga menyambut langkah provinsi Jatim yang terus mengawal pencairan dana buat korban lapindo yang sudah cair,”ujarnya.
 
Seperti diketahui, peringati 9 tahun tragedi semburan Lumpur Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, warga dalam peta terdampak pulang kampung, Jumat (29/5). Mereka kembali mendirikan gubuk-gubuk di atas area bencana dan kembali menggelar dagangannya seperti dahulu kala, sebelum tragedi itu terjadi.
 
Sebelum Festival Pulang Kampung digelar warga, mereka terlebih dahulu mengarak patung raksasa Aburizal Bakrie (Ical) setinggi lima meter. Patung Ical mengenakan baju kuning khas seragam Partai Golkar itu, kedua tangannya dirantai.
 
Seperti diketahui, sejak tragedi Lumpur Lapindo Brantas, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak belum juga dilunasi. Di era pemerintahan Joko Widodo, warga diberi harapan akan dilunasi awal Maret lalu, tapi nyatanya hingga kini warga belum menerima. (Panca)
Foto Galeri
- See more at: http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/4669/dprd-jatim-minta-pemerintah-segera-cairkan-sisa-dana-lapindo#sthash.IvWGZee6.dpuf
DPRD Jatim Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Dana Lapindo
 
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemerintah pusat dan Presiden Jokowi agar segera mencairkan sisa dana buat warga yang terkena lumpur lapindo di Sidoarjo yang hingga saat ini belum cair.
 
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim, Drh. Hamy Wahyunianto, M.M di DPRD Jatim, Jumat (29/5) mengatakan APBN sudah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tapi faktanya hingga detik ini dana tersebut belum bisa dicairkan tanpa ada alasan yang jelas.
 
"Saya sebagai wakil rakyat sampai saat ini belum tahu apa alasan dana talangan itu tidak cair, padahal sudah disahkan dan DPR RI juga sudah menyetujui, faktanya dana tersebut belum cair entah dikarenakan ada kepentingan pihak tertentu atau gimana," ujarnnya.
 
Pihaknya juga menginstruksikan ke seluruh para wakil rakyat dari PKS yang duduk di DPR RI, DPRD Jatim, DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses pencairan ganti rugi korban Lapindo yang batas pembayarannya terakhir 26 Juni.
 
"Dana talangan tersebut harus cair agar permasalahan Lapindo ini tidak berlarut-larut.Dalam posisi ini legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama untuk mendesak ganti rugi korban Lapindo segera cair dengan batas 26 Juni. Jika itu tidak dilakukan para wakil rakyat akan ngeluruk Pemerintah pusat, menangih janji Presiden jokowi menyelesaikan permasalahan Lapindo," tegasnya.
 
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengawal proses pergantian rugi buat korban lumpur lapindo yang saat ini belum terlunasi. "Saat ini pihaknya juga menyambut langkah provinsi Jatim yang terus mengawal pencairan dana buat korban lapindo yang sudah cair,”ujarnya.
 
Seperti diketahui, peringati 9 tahun tragedi semburan Lumpur Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, warga dalam peta terdampak pulang kampung, Jumat (29/5). Mereka kembali mendirikan gubuk-gubuk di atas area bencana dan kembali menggelar dagangannya seperti dahulu kala, sebelum tragedi itu terjadi.
 
Sebelum Festival Pulang Kampung digelar warga, mereka terlebih dahulu mengarak patung raksasa Aburizal Bakrie (Ical) setinggi lima meter. Patung Ical mengenakan baju kuning khas seragam Partai Golkar itu, kedua tangannya dirantai.
 
Seperti diketahui, sejak tragedi Lumpur Lapindo Brantas, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak belum juga dilunasi. Di era pemerintahan Joko Widodo, warga diberi harapan akan dilunasi awal Maret lalu, tapi nyatanya hingga kini warga belum menerima. (Panca)
Foto Galeri
- See more at: http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/4669/dprd-jatim-minta-pemerintah-segera-cairkan-sisa-dana-lapindo#sthash.IvWGZee6.dpuf
DPRD Jatim Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Dana Lapindo
 
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemerintah pusat dan Presiden Jokowi agar segera mencairkan sisa dana buat warga yang terkena lumpur lapindo di Sidoarjo yang hingga saat ini belum cair.
 
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim, Drh. Hamy Wahyunianto, M.M di DPRD Jatim, Jumat (29/5) mengatakan APBN sudah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tapi faktanya hingga detik ini dana tersebut belum bisa dicairkan tanpa ada alasan yang jelas.
 
"Saya sebagai wakil rakyat sampai saat ini belum tahu apa alasan dana talangan itu tidak cair, padahal sudah disahkan dan DPR RI juga sudah menyetujui, faktanya dana tersebut belum cair entah dikarenakan ada kepentingan pihak tertentu atau gimana," ujarnnya.
 
Pihaknya juga menginstruksikan ke seluruh para wakil rakyat dari PKS yang duduk di DPR RI, DPRD Jatim, DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses pencairan ganti rugi korban Lapindo yang batas pembayarannya terakhir 26 Juni.
 
"Dana talangan tersebut harus cair agar permasalahan Lapindo ini tidak berlarut-larut.Dalam posisi ini legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama untuk mendesak ganti rugi korban Lapindo segera cair dengan batas 26 Juni. Jika itu tidak dilakukan para wakil rakyat akan ngeluruk Pemerintah pusat, menangih janji Presiden jokowi menyelesaikan permasalahan Lapindo," tegasnya.
 
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengawal proses pergantian rugi buat korban lumpur lapindo yang saat ini belum terlunasi. "Saat ini pihaknya juga menyambut langkah provinsi Jatim yang terus mengawal pencairan dana buat korban lapindo yang sudah cair,”ujarnya.
 
Seperti diketahui, peringati 9 tahun tragedi semburan Lumpur Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, warga dalam peta terdampak pulang kampung, Jumat (29/5). Mereka kembali mendirikan gubuk-gubuk di atas area bencana dan kembali menggelar dagangannya seperti dahulu kala, sebelum tragedi itu terjadi.
 
Sebelum Festival Pulang Kampung digelar warga, mereka terlebih dahulu mengarak patung raksasa Aburizal Bakrie (Ical) setinggi lima meter. Patung Ical mengenakan baju kuning khas seragam Partai Golkar itu, kedua tangannya dirantai.
 
Seperti diketahui, sejak tragedi Lumpur Lapindo Brantas, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak belum juga dilunasi. Di era pemerintahan Joko Widodo, warga diberi harapan akan dilunasi awal Maret lalu, tapi nyatanya hingga kini warga belum menerima. (Panca)
Foto Galeri
- See more at: http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/4669/dprd-jatim-minta-pemerintah-segera-cairkan-sisa-dana-lapindo#sthash.IvWGZee6.dpuf
DPRD Jatim Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Dana Lapindo
 
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemerintah pusat dan Presiden Jokowi agar segera mencairkan sisa dana buat warga yang terkena lumpur lapindo di Sidoarjo yang hingga saat ini belum cair.
 
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim, Drh. Hamy Wahyunianto, M.M di DPRD Jatim, Jumat (29/5) mengatakan APBN sudah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar, tapi faktanya hingga detik ini dana tersebut belum bisa dicairkan tanpa ada alasan yang jelas.
 
"Saya sebagai wakil rakyat sampai saat ini belum tahu apa alasan dana talangan itu tidak cair, padahal sudah disahkan dan DPR RI juga sudah menyetujui, faktanya dana tersebut belum cair entah dikarenakan ada kepentingan pihak tertentu atau gimana," ujarnnya.
 
Pihaknya juga menginstruksikan ke seluruh para wakil rakyat dari PKS yang duduk di DPR RI, DPRD Jatim, DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses pencairan ganti rugi korban Lapindo yang batas pembayarannya terakhir 26 Juni.
 
"Dana talangan tersebut harus cair agar permasalahan Lapindo ini tidak berlarut-larut.Dalam posisi ini legislatif dan eksekutif harus berjalan bersama untuk mendesak ganti rugi korban Lapindo segera cair dengan batas 26 Juni. Jika itu tidak dilakukan para wakil rakyat akan ngeluruk Pemerintah pusat, menangih janji Presiden jokowi menyelesaikan permasalahan Lapindo," tegasnya.
 
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten Sidoarjo untuk tetap mengawal proses pergantian rugi buat korban lumpur lapindo yang saat ini belum terlunasi. "Saat ini pihaknya juga menyambut langkah provinsi Jatim yang terus mengawal pencairan dana buat korban lapindo yang sudah cair,”ujarnya.
 
Seperti diketahui, peringati 9 tahun tragedi semburan Lumpur Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, warga dalam peta terdampak pulang kampung, Jumat (29/5). Mereka kembali mendirikan gubuk-gubuk di atas area bencana dan kembali menggelar dagangannya seperti dahulu kala, sebelum tragedi itu terjadi.
 
Sebelum Festival Pulang Kampung digelar warga, mereka terlebih dahulu mengarak patung raksasa Aburizal Bakrie (Ical) setinggi lima meter. Patung Ical mengenakan baju kuning khas seragam Partai Golkar itu, kedua tangannya dirantai.
 
Seperti diketahui, sejak tragedi Lumpur Lapindo Brantas, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak belum juga dilunasi. Di era pemerintahan Joko Widodo, warga diberi harapan akan dilunasi awal Maret lalu, tapi nyatanya hingga kini warga belum menerima. (Panca)
Foto Galeri
- See more at: http://dprd.jatimprov.go.id/berita/id/4669/dprd-jatim-minta-pemerintah-segera-cairkan-sisa-dana-lapindo#sthash.IvWGZee6.dpuf

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas