M Wawasan---Padang---21 Satuan perangkat Kerja Daerah (SKPD) Provinsi Sumatera Barat mengikuti Workshop Training of Trainer (TOT) Tunas Integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Hotel Inna Muara, Selasa (28/7). Tampak Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kepala Bappeda, Kepala DPKD, Kepala Biro Hukum dan kepala SKPD lainnya.
Dalam sambutan Gubernur yang diwakili oleh Sudirman Gani yang juga Asisten Administrasi Umum menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan koordinasi antara KPK dengan Inspektorat Kemendagri yang juga dihadiri oleh Inspektur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk membentuk tunas integritas yang berasal dari pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang tahap pertama diperuntukkan bagi 21 orang pejabat.
"Tujuannya diantara lain menginternalisasikan nilai-nilai anti korupsi yang diselaraskan dengan nilai-nilai organisasi Pemprov Sumbar, membentuk tunas Integritas yang berasal dari pejabat strategis (Eselon II dan III) dilingkungan Pemprov, Memetakan potensi Kolusi yang dalam hubungan kebijakan, operasional maupun legislasi serta menyusun rencana tindak lanjut dari para Tunas Integritas untuk tahun berikutnya", sebut Sudirman Gani.
lanjut, Asisten Administrasi Umum menjelaskan bahwa Sistem Integritas Nasional (SIN) merupakan sistem yang berlaku secara Nasional dalam rangka pemberantasan korupsi secara integritas yang melibatkan semua pilar penting bangsa. Kegiatan ini merupakan tahap awal untuk membangun sistem Integritas organisasi dalam kerangka SIN melalui pembentukan orang-orang pada jabatan strategis yang akan diberdayakan dalam mencontoh keteladanan internal, membangun sistem integritas, membentuk komite integritas, menjadi trainer tugas integritas serta menjaga dan mengembangkan integritas organisasi secara berkelanjutan.
"Korupsi dapat berkurang karena setiap pilar memiliki akuntabilitas horizontal yang mendistribusikan kekuasaan, sehingga tidak ada monopoli dan kebijakan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan", terangnya.
Sementara itu Plh. Direktur Pendidikan Pelayanan Masyarakat (dikyanmas) KPK, Asep Khairullah juga menjelaskan pelaksanaan SIN untuk tahap pertama sampai tahun 2015 yaitu pelembagaan yang terdiri dari : Legalisasi dan Institusionalisasi rencana akasi nasional, penyelarasan mitra strategis dan konvensi nasional, kemudian konsep, kerangka kerja dan pedoman konvensi nasional serta Piloting pada Kementeriaan, Lembaga/organisasi/ Pemerintah Daerah) terpilih.
"Selain di Sumatera Barat, kami juga telah melaksanakan kegiatan ini di Provinsi lain, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan di beberapa Kementerian serta BUMN", jelas Asep Khairullah pada acara yang dilaksanakan hingga 31 Juli ini.
"Saya berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini akan mampu diterapkan di wilayah kerja masing-masing nantinya, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan di Sumatera Barat, karena pesertanya merupakan orang-orang terpilih dan terbaik di Sumatera Barat", harapnya.
Sumber: Humas Sumbar