MWawasan.Teluk Kuantan(RIAU)- Sambutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Uung Abdul Syakur, SH. MH, “ Melaksanakan pembangunan harus diiringi itikad baik.
Saya berharap pemerintah kabupaten Kuansing tidak usah ragu dalam membangun, tak usah takut dengan Jaksa . Dengan adanya TP4D di Kejati Riau dan Kejari Kuansing , Pemkab Kuansing jangan ragu dalam melaksanakan pekerjaan terutama pembangunan, asal tidak menyimpang dan dikerjakan dengan baik maka tidak akan menjadi masalah dikemudian hari.
“Seandainya ada masalah hukum tentang pembangunan tolong dampingi, tolong arahkan, jangan dibiarkan salah dulu baru diarahkan. Saya minta diarahkan dan dibetulkan, supaya anggaran yang sudah dianggarkan bisa terserap dengan baik,” katanya.
“Saya yakin di Kuansing penyerapan anggaran sudah bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Hal tersebut disampaikan Kejati Riau Uung Abdul Syakur dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing, Kamis (10/11/2016).
Hadir saat itu Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi , Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH dan Wabup H Halim, Kajari Kuansing Jufri SH, MH, Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, Kepala Pengadilan Negeri Rengat yang diwakili Petra J Siahaan dan Kodim 0302 Inhu diwakili Danramil Jufri.
Ikut dalam rombongan Kejati Riau ,Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) Hj Leli Yulaliati, Aspidsus Sugeng Rianta, Aspidum Kejati Zainul Arifin, para Kasi di Kejati .
#Gan/didi
Teks Foto. Kejati Riau Uung Abdul Syakur terima cendramata dari Bupati Kuansing Mursini. (foto. Hallo riau)