MWawasan.JAKARTA – Temuan
adanya dugaan persekongkolan serta pengaturan tender ini
tercium oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Garuda-RI. Sesuai dengan rilis
yang dikirimkan, Senin (27/11).
LSM Garuda-RI sangat menyayangkan kejadian ini, karena Sejalan dengan
eforia pemberantasan pungli, ternyata masih terendus adanya dugaan
persekongkolan serta pengaturan sejumlah tender milik Kementerian Perhubungan.
Seperti halnya yang menjadi temuan dari sejumlah LSM pada paket pekerjaan
Satker PLLASDP Kemenhub di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil Investigasi dilapangan terkait temuan adanya dugaan
persekongkolan serta pengaturan tender ini disikapi dengan tegas oleh LSM
Garuda-RI dengan telah melayangkan suratnya pertanggal 21November 2016 lalu dengan
Nomor Surat : 036/DPP/Garuda-RI/XI-2016 yang ditujukan langsung ke Menteri
Perhubungan.
Sam
Abrar selaku Ketua Tim Investigasi DPP LSM Garuda-RI
mengungkapkan, “Kami
dari LSM
Garuda-RI telah menyurati pihak Kementerian atas adanya dugaan persekongkolan
dan pengaturan tender di Kemenhub,” ungkap
Sam Abrar
“Ada
16 Paket Pekerjaan Pembangunan dan
Peningkatan Dermaga Sungai dan Penyeberangan di wilayah provinsi Kalimantan
Barat menggunakan APBN dan APBNP Tahun Anggaran 2015 dengan total Pagu Dana
mencapai Rp.160 Milyar, yang diduga adanya
persekongkolan dalam proses dan pelaksanaan tender tersebut,” papar Sam Abrar
Lanjutnya, Hasil investigasi LSM Garuda-RI, ditemukan adanya dugaan
penggiringan
dan pengaturan tender pada 16 paket tersebut oleh dua orang koordinator kelompok perusahaan yang secara jelas namanya di ungkapkan dalam Resumen Laporan kami ke Kementerian Perhubungan.
dan pengaturan tender pada 16 paket tersebut oleh dua orang koordinator kelompok perusahaan yang secara jelas namanya di ungkapkan dalam Resumen Laporan kami ke Kementerian Perhubungan.
“Hasil Investigasi
kami, pada 16 paket pekerjaan milik Kementerian Perhubungan yang di kelola oleh
Satuan Kerja Pembangunan LLASDP Provinsi Kalimantan Barat tersebut. Dalam
proses lelang di LPSE, posisi penawaran perusahaan peserta
lelang saling berdampingan dan silih berganti dalam urutannya, yang pada
akhirnya di menangkan oleh kelompok perusahaan yang di koordinir penyedia jasa
Pendi dan Dallen Manurung,” terang Ketua Tim Investigasi yang di dampingi
Yuspen Manalu, SE Direktur Eksekutif DPP LSM Garuda-RI sesaat setelah menyurati
Kemenhub, Selasa (22/11/16).
Lebih
lanjut di sampaikan Sam, “dalam hal ini dugaan kami kedua koordinator tersebut
adalah orangnya saudara Dominggus Kadang selaku Satker PLLASDP di kalbar. Kami
juga menduga bahwa juga ada andil dari salah satu Anggota Komisi V DPR-RI”.

“Kami
dari LP-KPK
bersama Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN), segera dalam minggu ini
juga akan menyampaikannya laporan secara terang benderang secara tertulis
kepada Menteri Perhubungan, agar dapat di sikapi secara bijak oleh Kementerian
Perhubungan, sebagai langkah konkrit pembenahan internal yang mendalam dan
panutan sebagai salah satu Komando Satgas Pemberantasan Pungli di Indonesia.”
disampaikan Edi yang juga sebagai Koordinator Nasional LMPN menutup pembicaraan
di ruang kerjanya daerah Kampung Melayu Jakarta Jumat (26/11/16).
#Gan/(*)
#Gan/(*)