Breaking

Wednesday, November 23, 2016

Partai Golkar Pecat Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Usai Mesum

MWawasan.Sijunjung(SUMBAR)- Kasus memalukan yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung yang menggarap istri dari sopir pribadinya sendiri, nampaknya sudah tidak bisa ditolerir.

Buntut dari semuanya itu, Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya memberikan sanksi tegas kepada Mukhlis Rasyid, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung.

Hasil dari keputusan rapat mahkamah partai, Mukhlis Rasyid, yang merupakan kader partai Golkar tersebut resmi dipecat dari partai,  lantaran tertangkap basah berbuat mesum dengan istri sopir pribadinya berinisial Del (42) beberapa waktu lalu.

Menurut Adies Kadir, anggota Mahkamah Partai Golkar, yang bersangkutan secara otomatis dipecat dengan tidak hormat akibat perbuatannya yang sudah melanggar syarat partai.

“Kalau yang begitu, sudah otomatis dipecat dengan tidak hormat, dan pengurus Golkar di Sumatera Barat sudah melakukan rapat membahas perilaku tidak terpuji oleh Muhklis dan tidak ada keraguan dalam memecatnya. Rapat sudah clear,” ucap Adies.

Partai Golkar tutur Adies, telah menetapkan azaz PLDT atau Prestasi, Loyalitas, Dedikasi, dan Tak tercela bagi para kadernya. Mukhlis dianggap sudah melanggar syarat tersebut.

“Dia sudah melanggar etika, bikin malu partai, dan bikin malau daerahnya sendiri,” tegas Adies.

Sebelumnya diketahui, Ketua DPRD aktif Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat itu, digrebek warga Muaro Gambok daerah setempat saat berada dirumah sopir DPRD yang merupakan suami Del selingkuhan Muhklis.

Saat digerebek, Mukhlis ditemukan di dalam kamar dan tertangkap dalam keadaan bugil bersama Del. Kuat dugaan keduanya telah melakukan hubungan intim suami istri (mesum). 



#Gan/sumbartoday/Dwi

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas