Breaking

Wednesday, November 16, 2016

Pemuda di Daerah Keras Sulut Ini Sikapi Arif Kasus Ahok

MWawasan.BOLMONG- Jika anda tanyakan kepada penduduk asli Bolaang Mongondow (Bolmong) - Sulut, tentunya mereka akan tahu bagaimana imaji masyarakat terhadap Dumoga. Orang akan berpikir dua kali jika berniat melintas di daerah ini, terutama pada malam hari. Pada jaman dahulu, Dumoga terkenal sebagai daerah rawan konflik dan kriminalitas. Tidak terhitung lagi, sudah berapa korban jatuh maupun kerusakan material akibat tawuran antar warga.

Namun di balik kesan yang menyeramkan tersebut, dataran Dumoga ternyata menjadi salah satu barometer kerukunan antar umat beragama di bumi nyiur melambai, Sulawesi Utara. Meskipun terdiri dari berbagai latar belakang etnis dan agama, tetapi dalam kenyataannya, masyarakat setempat tidak pernah berkonflik atas nama agama. Termasuk dalam menyikapi kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok di Jakarta.

Menurut salah satu tokoh pemuda di Kelurahan Imandi, Lucky Mamonto bahwa pro kontra kasus Ahok di Jakarta tidak berdampak di wilayah Dumoga. 

“Masyarakat tahu (tentang kasus Ahok), tapi bisa bersikap dewasa dan percaya terhadap Pemerintah (untuk penyelesaiannya)”, terangnya (15/11).

Selain itu, Tokoh Pemuda Kristen Kelurahan Imandi, Noldi Wurara menyatakan bahwa permasalahan di Jakarta merupakan ranah hukum, sehingga keputusan diserahkan kepada Pemerintah RI. Di lain pihak, Noldi juga menyesalkan adanya dugaan penghinaan terhadap Presiden RI. “Presiden adalah simbol negara yang dilindungi UU, karena itu segala bentuk penghinaan harus dilarang”, tegasnya.

Dari unsur muslim, Sekretaris Lembaga Adat Muslim Kelurahan Imandi, Marsidik Mada mengatakan, masyarakat Dumoga tidak terpengaruh dengan kasus Ahok karena kerukunan beragama di sini sudah membudaya. Memang selaku umat muslim, merasa kecewa dengan pernyataan Ahok, namun penyelesaiannya tetap harus diserahkan pada mekanisme hukum. Menyoroti dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, Marsidik Mada berpendapat bahwa kasus ini perlu disikapi serius. 

“Karena hal tersebut (penghinaan Presiden) sama saja dengan menghina seluruh rakyat Indonesia, kan Presiden RI adalah pimpinan kita bersama”, tambahnya.

Senada, Tokoh Pemuda Katolik Desa Modomang (Boy Langi) dan Tokoh Pemuda Hindu Desa Werdhi Agung (Nyabu Agung) secara umum berpendapat jika dugaan penistaan agama agar dipercayakan kepada mekanisme hukum yang berlaku dan bisa dikenai sanksi jika memang terbukti bersalah. 

“Percayakan saja kepada Pemerintah RI dan aparat hukum, karena merekalah yang lebih tahu mekanisme penyelesaiannya”, tutupnya.



#Gan/KOPI/PPWI

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas