MWawasan.LOMBOK- Hingga hari ke-12 Operasi Zebra tahun 2016, Satuan Lalulintas Polres Lombok Tengah sedikitnya telah menerbitkan surat tilang sebanyak 1.469 pengendara. Angka ini diklaim lebih menurun dibandingkan operasi zebra tahun 2015.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Pratiwi Novianti, SIK menjelaskan, pada operasi zebra tahun 2015 lalu, surat tilang yang dikeluarkan mencapai 2.000 set. Sementara tahun ini sekitar 1.469.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Pratiwi Novianti, SIK menjelaskan, pada operasi zebra tahun 2015 lalu, surat tilang yang dikeluarkan mencapai 2.000 set. Sementara tahun ini sekitar 1.469.
“Artinya tahun ini menunjukkan penurunan pelanggaran lalulintas,” kata Kasat Lantas Pratiwi.
Untuk teguran juga mengalami penurunan. Tahun ini hanya 355 teguran. Jika dibandingkan tahun 2015 yang cukup banyak.
Untuk teguran juga mengalami penurunan. Tahun ini hanya 355 teguran. Jika dibandingkan tahun 2015 yang cukup banyak.
“Untuk jumlah barang bukti yang diamankan hingga hari ini sebanyak 124 kendaraan. Angka itu disebabkan, ada yang tukar BB dengan STNK. Namun, bila tidak ada STNK, maka motornya tetap dijadikan BB,” terangnya.
Begitu pula jumlah laka lantas, kata Kasat Lantas, juga mengalami penurunan. Bahkan, di tahun 2016 nihil terhadap kasus laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia. “Hanya saja kasus luka berat dan luka ringan. Itu pun tidak terlalu tinggi,” katanya.
Begitu pula jumlah laka lantas, kata Kasat Lantas, juga mengalami penurunan. Bahkan, di tahun 2016 nihil terhadap kasus laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia. “Hanya saja kasus luka berat dan luka ringan. Itu pun tidak terlalu tinggi,” katanya.
Para pengendara yang ditilang pada umumnya tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Ada juga karena tidak memiliki kelengkapan diri, misalnya tidak mempunyai SIM dan tidak menggunakan helm.
Selain itu, Kasat Lantas Pratiwi tidak menampik prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini agak ribet. Karena, harus mengkuti ujian praktik dan teori. Tapi, kalau memang masyarakat betul-betul serius menyimak petunjuk yang ada di sinema edukasi yang telah disediakan, tidak akan sulit mengikuti ujian baik ujian teori maupun praktik.
“Tapi itu sudah aturan dan prosedur. Apalagi, sekarang ini, kami telah berkerjasama dengan Ombusman dalam pelayanan,” pungkasnya.
Selain itu, Kasat Lantas Pratiwi tidak menampik prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini agak ribet. Karena, harus mengkuti ujian praktik dan teori. Tapi, kalau memang masyarakat betul-betul serius menyimak petunjuk yang ada di sinema edukasi yang telah disediakan, tidak akan sulit mengikuti ujian baik ujian teori maupun praktik.
“Tapi itu sudah aturan dan prosedur. Apalagi, sekarang ini, kami telah berkerjasama dengan Ombusman dalam pelayanan,” pungkasnya.
#Gan/lombokita/*