MWawasan.Padang.(SUMBAR)-
Bank Nagari Kembali ditunjuk pemerintah sebagai Bank penyalur Kredit Usaha
Rakyat (KUR) terhitung mulai September 2016. Sektor usaha yang dapat dibiayai
untuk sementara ini hanya sector pertanian, perternakan dan perikanan dengan
target penyaluran mencapai Rp. 100 Miliar. Dimana rinciannya adalah, Kur Mikro Rp 25 miliar dan Kur Ritel
Rp. 75 miliar. Hal tersebut terungkap saat sosialisasi dan peluncuran KUR Bank
Nagari, di Hotel Kyriad Bumiminang.
Keberadaan
Bank Nagari yang selama ini memberikan kontribusi, dirasakan berdampak positif
terhadap pembangunan Sumatera Barat, dan saat ini Bank Nagari kembali
berkontribusi lebih besar.
“Program
KUR telah terbukti membantu ekonomi masyarakat, seperti sektor pertanian, usaha
mikro dan kecil. Diharapkan tidak ada lagi kredit macet KUR lagi”, pesan
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, saat peluncuran KUR Bank Nagari.
Hadir pada
kesempatan itu, Plh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumbar Bob
Haspian, Dirut Bank Nagari Dedy Ihsan, SE Master of Business (B&F), Ketua Komisi
III DPRD Sumbar Iswandi Latif, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM seluruh Kabupaten
dan Kota Provinsi Sumbar, serta pemimpin cabang Bank Nagari.
Untuk itu,
katanya, pihak Bank Nagari harus profesional memberikan layanan KUR, sebaliknya
masyarakat juga harus memenuhi seluruh persyaratan agar dapat menikmati KUR.
“Masyarakat
sebagai peminjam pun harus taat juga dalam pengembalian pinjaman. Bukan
dianggap KUR sebagai dana hibah pemerintah,” jelas Gubernur.
Berdasarkan
data Dinas Koperasi & UMKM Sumbar, keberhasilan KUR di Sumbar mulai tahun
2007 sampai tahun 2014 dengan total penyaluran KUR mencapai Rp. 178,85 triliun
dengan non-performing loan mencapai 3,3 persen. KUR ini disalurkan dengan skema
yakni KUR mikro sampai Rp. 25 juta dengan suku bunga 9 persen, KUR ritel lebih
dari Rp. 25 Juta sampai Rp. 100 juta dengan suku bunga 9 pesen efektif per
tahun. KUR penempatan TKI sampai dengan Rp. 25 juta dengan suku bunga 9 persen
efektif per tahun.
Sementara
Direktur Kredit dan syariah Bank Nagari, Hendri, menyebutkan Ketika Bank Nagari
ditunjuk sebagai Bank pelaksana KUR pada tahun 2010 hingga 2014, akumulasi
plafon KUR yang pernah disalurkan mencapai Rp. 2,1 triliun dan debitur sebanyak
55.763. Kemudian sejak tahun 2015 Bank Nagari belum ditunjuk oleh pemerintah
sebagai Bank penyalur KUR sehingga KUR di Sumbar lebih banyak diakses oleh Bank
BUMN seperti BRI, Mandiri, BNI dan BTN,” sebutnya.
Belum
ditunjuknya sabagai Bank penyalur KUR tersebut, sangat mempengaruhi akselerasi
penyaluran kredit Bank Nagari kepada UMKM. Dimana jumlah debitur KUR Bank
Nagari yang pada bulan Desember 2014 sebanyak 25.727 orang menurun signifikan
menjadi 14.345 orang pada Desember 2015, baik karena KUR tersebut lunas atau
karena pindah ke Bank lain.
Menyikapi
kondisi ini, maka Bank Nagari berupaya keras untuk memenuhi persyaratan untuk
ditunjuk kembali sebagai Bank pelaksana KUR. Setelah melalui proses yang cukup
panjang maka akhirnya pemerintah menyetujui Bank Nagari sebagai Bank penyalur
KUR 2016, namun sektor usaha yang dapat di biayai untuk sementara dibatasi dulu
kapada sektor pertanian, perikanan dan peternakan.
“Target
peyaluran pada tahun 2016 ini adalah sebesar Rp. 100 miliar. Terdiri dari Rp.
25 miliar untuk KUR Mikro dan Rp. 75 miliar untuk KUR Ritel,” sebutnya. Plh
Kepala OJK Sumbar, Bob Haspian, mengatakan adanya KUR bagi sektor UMKM dapat
membantu penyediaan pembiayaan yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha.
Sedangkan bagi pemerintah, guna percepatan pengembangan sektor rill & pemberdayaan
UMKM dalam rangka penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, serta
pertumbuhan ekonomi.
Zirma
Yusri, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar menyebutkan, peningkatan
penyaluran KUR itu ditopang dengan kebijakan pemerintah guna memperkuat permodalan
UMKM, terutama dengan subsidi bunga hanya 9%.
“Dengan
subsidi bunga ini diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terbantu
permodalannya, sehingga UMKM punya daya saing,” katanya.
Menurutnya,
jumlah pelaku UMKM saat ini sudah melebihi 900.000 pelaku usaha, atau berkisar
15% dari jumlah penduduk Sumbar yang totalnya sekitar 5 juta jiwa.
Plh Kepala OJK Sumbar
Bob Haspian mengatakan, adanya KUR bagi sektor UMKM dapat membantu penyediaan
pembiayaan yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha. Sedangkan bagi pemerintah
sendiri gunanya adalah untuk percepatan pengembangan sector riil dan
pemberdayaan UMKM dalam rangka penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan
kerja serta pertumbuhan ekonomi masyarakat