Breaking

Saturday, November 5, 2016

PROGRAM KUR BANK NAGARI MAMPU BANTU EKONOMI MASYARAKAT SUMBAR

MWawasan.Padang.(SUMBAR)- Bank Nagari Kembali ditunjuk pemerintah sebagai Bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terhitung mulai September 2016. Sektor usaha yang dapat dibiayai untuk sementara ini hanya sector pertanian, perternakan dan perikanan dengan target penyaluran mencapai Rp. 100 Miliar. Dimana rinciannya  adalah, Kur Mikro Rp 25 miliar dan Kur Ritel Rp. 75 miliar. Hal tersebut terungkap saat sosialisasi dan peluncuran KUR Bank Nagari, di Hotel Kyriad Bumiminang.

Keberadaan Bank Nagari yang selama ini memberikan kontribusi, dirasakan berdampak positif terhadap pembangunan Sumatera Barat, dan saat ini Bank Nagari kembali berkontribusi lebih besar.

“Program KUR telah terbukti membantu ekonomi masyarakat, seperti sektor pertanian, usaha mikro dan kecil. Diharapkan tidak ada lagi kredit macet KUR lagi”, pesan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, saat peluncuran KUR Bank Nagari.

Hadir pada kesempatan itu, Plh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumbar Bob Haspian, Dirut Bank Nagari Dedy Ihsan, SE Master of Business (B&F), Ketua Komisi III DPRD Sumbar Iswandi Latif, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM seluruh Kabupaten dan Kota Provinsi Sumbar, serta pemimpin cabang Bank Nagari.

Untuk itu, katanya, pihak Bank Nagari harus profesional memberikan layanan KUR, sebaliknya masyarakat juga harus memenuhi seluruh persyaratan agar dapat menikmati KUR.

“Masyarakat sebagai peminjam pun harus taat juga dalam pengembalian pinjaman. Bukan dianggap KUR sebagai dana hibah pemerintah,” jelas Gubernur.

Berdasarkan data Dinas Koperasi & UMKM Sumbar, keberhasilan KUR di Sumbar mulai tahun 2007 sampai tahun 2014 dengan total penyaluran KUR mencapai Rp. 178,85 triliun dengan non-performing loan mencapai 3,3 persen. KUR ini disalurkan dengan skema yakni KUR mikro sampai Rp. 25 juta dengan suku bunga 9 persen, KUR ritel lebih dari Rp. 25 Juta sampai Rp. 100 juta dengan suku bunga 9 pesen efektif per tahun. KUR penempatan TKI sampai dengan Rp. 25 juta dengan suku bunga 9 persen efektif per tahun.

Sementara Direktur Kredit dan syariah Bank Nagari, Hendri, menyebutkan Ketika Bank Nagari ditunjuk sebagai Bank pelaksana KUR pada tahun 2010 hingga 2014, akumulasi plafon KUR yang pernah disalurkan mencapai Rp. 2,1 triliun dan debitur sebanyak 55.763. Kemudian sejak tahun 2015 Bank Nagari belum ditunjuk oleh pemerintah sebagai Bank penyalur KUR sehingga KUR di Sumbar lebih banyak diakses oleh Bank BUMN seperti BRI, Mandiri, BNI dan BTN,” sebutnya.

Belum ditunjuknya sabagai Bank penyalur KUR tersebut, sangat mempengaruhi akselerasi penyaluran kredit Bank Nagari kepada UMKM. Dimana jumlah debitur KUR Bank Nagari yang pada bulan Desember 2014 sebanyak 25.727 orang menurun signifikan menjadi 14.345 orang pada Desember 2015, baik karena KUR tersebut lunas atau karena pindah ke Bank lain.

Menyikapi kondisi ini, maka Bank Nagari berupaya keras untuk memenuhi persyaratan untuk ditunjuk kembali sebagai Bank pelaksana KUR. Setelah melalui proses yang cukup panjang maka akhirnya pemerintah menyetujui Bank Nagari sebagai Bank penyalur KUR 2016, namun sektor usaha yang dapat di biayai untuk sementara dibatasi dulu kapada sektor pertanian, perikanan dan peternakan.

“Target peyaluran pada tahun 2016 ini adalah sebesar Rp. 100 miliar. Terdiri dari Rp. 25 miliar untuk KUR Mikro dan Rp. 75 miliar untuk KUR Ritel,” sebutnya. Plh Kepala OJK Sumbar, Bob Haspian, mengatakan adanya KUR bagi sektor UMKM dapat membantu penyediaan pembiayaan yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha. Sedangkan bagi pemerintah, guna percepatan pengembangan sektor rill & pemberdayaan UMKM dalam rangka penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, serta pertumbuhan ekonomi.

Zirma Yusri, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar menyebutkan, peningkatan penyaluran KUR itu ditopang dengan kebijakan pemerintah guna memperkuat permodalan UMKM, terutama dengan subsidi bunga hanya 9%.

“Dengan subsidi bunga ini diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terbantu permodalannya, sehingga UMKM punya daya saing,” katanya.

Menurutnya, jumlah pelaku UMKM saat ini sudah melebihi 900.000 pelaku usaha, atau berkisar 15% dari jumlah penduduk Sumbar yang totalnya sekitar 5 juta jiwa.


Plh Kepala OJK Sumbar Bob Haspian mengatakan, adanya KUR bagi sektor UMKM dapat membantu penyediaan pembiayaan yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha. Sedangkan bagi pemerintah sendiri gunanya adalah untuk percepatan pengembangan sector riil dan pemberdayaan UMKM dalam rangka penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja serta pertumbuhan ekonomi masyarakat

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas