MWawasan.Padang(SUMBAR)- Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendapatkan penghargaan dari
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati. Penghargaan
bergengsi ini diraih atas keberhasilan Pemko Padang dalam Menyusun dan
Menyajikan Laporan Keuangan di tahun 2015, dengan Capaian Standar
Tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah. Penghargaan
itu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil
Ditjen) Perbendaharaan Sumatera Barat, Supriyo yang diterima Walikota
Padang Mahyeldi Ansharullah dan jajaran di ruang kerjanya di
Balaikota, Kamis (24/11).
Supriyo mengatakan, penghargaan
tersebut diperuntukkan bagi kabupaten/kota yang laporan keuangannya
berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2015. Di
samping itu, untuk memberikan motivasi kepada pemerintah daerah yang
berhasil tersebut, Kementerian Keuangan RI juga memberikan Dana
Instentif Daerah (DID), dengan persyaratan berdasarkan peningkatan
kinerja pengelolaan keuangan, kinerja pendidikan dan kinerja ekonomi dan
kesejahteraan.
"Kota Padang telah memenuhi kriteria tersebut,
sehingga juga menerima bonus DID sebesar Rp 52,7 miliar untuk tahun
2017. Semoga saja, pencapaian ini bisa dipertahankan Kota Padang selaku
salah satu dari 13 kabupaten/kota di Sumbar yang menerimanya,” tukasnya.
Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah atas nama Pemerintah Kota
Padang dan jajaran sangat menyambut gembira penghargaan dari Menkeu RI
tersebut. Penghargaan ini menurunya merupakan buah hasil kerja keras
seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang hingga sampai meraih WTP yang kedua
kalinya.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk
tahun yang akan datang agar bisa lebih baik lagi. Alhamdulillah, kita
juga menerima peningkatan bonus DID, dimana sebelumnya Rp 5 miliar tahun
2016 ini menjadi Rp 52,7 miliar atau lebih kurang 1000 persen
peningkatannya,” terangnya.
Ditambahkannya lagi, terkait
langkah-langkah dalam menjaga WTP tersebut, ia sudah menginstruksikan
seluruh kepala SKPD berkomitmen menjaga WTP sesuai fakta integritas yang
ditandatangani antara Walikota dengan kepala SKPD.
"Kita
berharap, ke depan setiap SKPD akan terus bisa menjaga WTP-nya
masing-masing. Di samping itu Kepada BPK, BPKP dan pihak terkait lainnya
juga diharapkan dapat membantu Pemko Padang dalam rangka memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Semoga kita terus memenuhi
aturan-aturan yang ada secara baik dan tepat waktu, karena ini menjadi
bahagian dalam mempertahankan WTP ke depan,” imbuh Mahyeldi yang
didampingi Sekdako, Asnel, Asisten III Corri Saidan, Kepala Inspektorat
Andri Yulika dan Kabag Humas, Mursalim.
Sementara itu Kepala
Inspektorat Kota Padang, Andri Yulika menyebutkan, WTP merupakan standar
minimal yang menjadi keharusan bagi Pemko Padang berdasarkan
pengelolaan keuangan secara baik dan tepat waktu.
"Jadi Kota
Padang sudah menerima WTP yang kedua kalinya. Tahun 2015 kita meraih WTP
dengan paragraf penjelasan dan tahun kemarin kita naik dengan meraih
WTP murni. Adapun kita di Inspektorat akan intens melakukan pembinaan,
dan semua catatan dari BPK seperti saran-saran terus kita tindak lanjuti
demi meraih WTP lagi di tahun depan," imbuhnya.
#Gan/humas/David/ Mursalim/
Bustam/ Faisal