MWawasan.PadangPanjang(SUMBAR)- Perang terhadap kejahatan terus ditabuh oleh Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang, buktinya pagi tadi Senin 10/10/2016 telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan Jalanan (Jambret) bertempat di Guguak Melintang kec. Padang Panjang Timur kota Padang Panjang.
Pelaku JN (35) yang berprofesi sebagai Tukang Ojek ini berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polres Padang panjang setelah melakukan aksi jambretnya terhadap korban ferawati yang baru saja mengambil uang dari Bank BRI cabang Padang panjang, ungkap Kapolres Padang Panjang Akbp Cevi Noval. Sik melalui Kasat Reskrim AKP Ismet, SH.
” Usai mendapatkan laporan tim Opsnal langsung bertindak dan hanya berselang beberapa jam saja pelaku berhasil diamankan serta barang buktinya,” tegas Ismet.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa Dompet korban yang berisikan uang sebesar Rp 1.930.000.-, buku tabungan BRI atas nama korban dan sepeda motor Revo warna hitam les biru milik tersangka, tidak itu saja pelaku mengakui kalau pernah melakukan kasus yang sama di payakumbuh,” papar Kasat.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di polres Padang panjang guna pengembangan lebih lanjut.
#Gan/Tribratasumbar