MWawasan.Padang(SUMBAR)- Empat orang kandidat yang dipastikan sebagai calon
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat bakal
bersaing pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Sumatera Barat, 14-15 Desember di Hotel Pangeran Beach
Padang.
Fazril
Ale selaku Ketua Panitia Musorpov KONI
Sumbar mengungkapkan ada lima calon yang mengembalikan formulir,
tapi satu dinyatakan gugur karena terganjal aturan PNS, maka tidak bisa mengikuti
pemilihan ketua Ketua Umum KONI Sumbar saat Musorprov.
“Yang
mengambil formulir ada delapan orang yaitu Zakirman, Kandris Asrin, Eri
Berlian, Argantos, Syaiful, Handrianto, Hartono dan Feby. Namun yang
mengembalikan berkas yaitu Kandris Asrin, Eri Berlian, Syaiful, Handrianto dan
Feby,” ungkap Fazril Ale, (13/12) Selasa.
“Namun
setelah dilakukan verifikasi hanya empat calon yang memenuhi syarat. Eri Berlian tidak lolos
karena terganjal aturan PNS. Makanya tidak
bisa untuk mengikuti pemilihan Ketua Umum KONI Sumbar saat Musorprov nanti,” terangnya.
Sementara
itu Togi P Tobing yang merupakan tim verifikasi mengatakan ada beberapa calon
yang masih tidak lengkap persyaratannya namun masih bisa ditolerir.
“Kandris
Asrin lupa untuk menandatangani surat kesedian untuk menjadi calon Ketua KONI.
Namun setelah ditelpon beliau nantinya akan memberikan tanda tangan,” beber Togi.
Feby
juga melanggar persyaratan dari panitia
sendiri yaitu harus berdomisili di Padang dan mengembalikan berkas dengan
sendiri.
“Karena
berdomisili di Padang dan mengembalikan berkas hanya persyaratan umum, maka
kami masih bisa memberikan toleransi. Namun jika itu melanggar persyaratan
khusus seperti tidak PNS dan pejabat publik maka tidak bisa kami berikan
toleransi,” jelasnya lagi.
Ketua
SC Musorprov Hendra Dupa mengatakan jumlah suara yang akan diperebutkan saat
Musorprov nanti adalah sebanyak 79 +1.
“KONI
Kabupaten dan Kota 18, Cabor ada 59, KONI pusat satu suara dan KONI Sumbar
satu suara. Serta ada satu suara dari cabor Foksi. Sebab pengurusnya baru
menyerahkan SKnya beberapa hari yang lalu. Untuk hak suara Foksi sendiri akan
kami bahas saat Musorprov nanti,” paparnya.
Selasa
(13/12) kemaren masih ada yang belum menyerahkan mandat
untuk mengikuti Musorprov. Hendra mengatakan bagi yang tidak memiliki mandat
tidak bisa untuk mengikuti Musorprov.
“Untuk
KONI Kabupaten dan Kota baru delapan yang menyerahkan mandat dan cabor yang
menyerahkan madat yaitu sekitar 20 an,” terang Hendra.
#Gan