Breaking

Tuesday, December 13, 2016

Empat Kandidat Dipastikan Maju Calon Ketua KONI Sumbar, Eri Berlian Tersingkir



MWawasan.Padang(SUMBAR)- Empat orang kandidat yang dipastikan sebagai calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat bakal bersaing pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Sumatera Barat, 14-15 Desember di Hotel Pangeran Beach Padang.

Fazril Ale selaku Ketua Panitia Musorpov KONI Sumbar mengungkapkan ada lima calon yang mengembalikan formulir, tapi satu dinyatakan gugur karena terganjal aturan PNS, maka tidak bisa mengikuti pemilihan ketua Ketua Umum KONI Sumbar saat Musorprov.

“Yang mengambil for­mulir ada delapan orang yaitu Zakirman, Kandris Asrin, Eri Berlian, Argantos, Syaiful, Handrianto, Hartono dan Feby. Namun yang me­ngembalikan berkas yaitu Kandris Asrin, Eri Berlian, Syaiful, Handrianto dan Feby,” ungkap Fazril Ale, (13/12) Selasa.  

Namun setelah dilaku­kan verifikasi hanya empat calon yang memenuhi syarat. Eri Berlian tidak lolos ka­rena terganjal aturan PNS. Makanya tidak bisa untuk mengikuti pemilihan Ketua Umum KONI Sumbar saat Musorprov nanti,” terangnya.

Sementara itu Togi P Tobing yang merupakan tim verifikasi mengatakan ada beberapa calon yang masih tidak lengkap persyaratannya namun masih bisa ditolerir.

“Kandris Asrin lupa untuk menandatangani surat kesedian untuk menjadi calon Ketua KONI. Namun setelah ditelpon beliau nantinya akan memberikan tanda tangan,” beber Togi.

Feby juga melanggar persyaratan  dari panitia sendiri yaitu harus berdomisili di Padang dan mengembalikan berkas dengan sendiri.

“Karena berdomisili di Padang dan mengembalikan berkas hanya persyaratan umum, maka kami masih bisa memberikan toleransi. Namun jika itu melanggar persyaratan khusus seperti tidak PNS dan pejabat publik maka tidak bisa kami berikan toleransi,” jelasnya lagi.

Ketua SC Musorprov Hendra Dupa mengatakan jumlah suara yang akan diperebutkan saat Musorprov nanti adalah sebanyak 79 +1.

“KONI Kabupaten dan Kota 18, Cabor ada 59, KONI pusat satu suara dan KONI Sumbar satu suara. Serta ada satu suara dari cabor Foksi. Sebab pengu­rusnya baru menyerahkan SKnya beberapa hari yang lalu. Untuk hak suara Foksi sendiri akan kami bahas saat Musorprov nanti,” paparnya.

Selasa (13/12) kemaren masih ada yang belum menyerahkan mandat untuk mengikuti Musorprov. Hendra mengatakan bagi yang tidak memiliki mandat tidak bisa untuk mengikuti Musorprov.

“Untuk KONI Kabupaten dan Kota baru delapan yang menyerahkan mandat dan cabor yang menyerahkan madat yaitu sekitar 20 an,” terang Hendra.


#Gan

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas