Breaking

Monday, January 9, 2017

Kemenhub Perketat Pemeriksaan Pilot Guna Cegah Pelanggaran Penerbangan

MWawasan.JAKARTA--- Transportasi udara memang memiliki resiko tersendiri. Umumnya, kecelakaan pesawat selain dikarenakan faktor eksternal juga dipengaruhi oleh faktor manusianya.

Belum lama ini, ditemukan salah satu pilot Citilink diduga mabuk. Akibat ulahnya tersebut, menimbulkan keterlambatan jadwal penerbangan QG 800 Surabaya-Jakarta.

Kendati telah diidentifikasi negatif dari penggunaan alkohol obat-obatan terlarang. Namun, kekhawatiran masih kerap muncul di tengah masyarakat yang menggunakan layanan penerbangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan menegaskan bahwa ada prosedur ketat yang harus dilalui oleh seorang pilot sebelum terbang.

"Pilot sebelum berangkat harus tes kesehatan. Prosedur itu untuk menjadi kewajiban maskapai penerbangan," ujarnya kepada Okezone, Senin (9/1/2017).

Tak hanya pilot, sejak tahun 2015 telah diatur bahwa maskapai harus memeriksa kesehatan semua co-pilot dan awak kabin sebelum terbang pertama setiap hari.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga melakukan safety audit, surveilance dan ramp check terhadap pelaksanaan prosedur yang dilakukan maskapai.

"Ramp check kesehatan dilakukan sendiri oleh Balai Kesehatan Penerbangan maupun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN)," terangnya.

Sementara Kementerian Perhubungan akan memberi peringatan apabila maskapai lalai dalam menjalankan prosedur, termasuk prosedur pemeriksaan kesehatan.

"Kan yang memeriksa kesehatan maskapai, kalau maskapai lalai diberikan peringatan," tegasnya.

Apabila pihak maskapai tidak mengindahkan peringatan dari Kementerian Perhubungan maka terpaksa Air Operator Certificate (AOC) maskapai tersebut dicabut. 

#Gan/okezone/sym

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas