MWawasan.JAKARTA--- Pemerintah menyatakan Lembaga Dewan Kerukunan akan diisi dengan orang-orang yang memiliki rekam jejak baik dan teruji. Orang-orang yang terpilih itu dipercaya tak akan menciptakan ketegangan melalui pendekatan multikultur di Indonesia.
"Yang dipilih adalah orang yang dianggap tak menimbulkan kontroversi dan tak berkeinginan untuk merusak yang multietnik dan multikultur," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di kantornya, Senin (9/1).
Dewan Kerukunan merupakan lembaga adhoc baru pemerintah mengatasi konflik sosial secara musyawarah, tidak langsung masuk ke pengadilan.
Pram, sapaan Pramono, menjelaskan dewan ini nantinya memberikan masukan-masukan kepada Presiden Joko Widodo, termasuk menteri terkait untuk menyelesaikan permasalahan sosial di tengah keberagaman masyarakat.
"Terutama Mendikbud, bagaimana memberi pelajaran sejak dini negara kita multikultur. Sehingga perbedaan yang selama ini tajam, bisa dinetralisir," tutur Pram.
Lebih lanjut, Pram mengaku telah menerima instruksi Jokowi menyiapkan peraturan presiden (Perpres) sebagai payung hukum lembaga ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemanan Wiranto menyebut pembentukan dewan ini disetujui Jokowi karena Indonesia punya sejarah menyelesaikan masalah melalui musyawarah untuk mufakat.
Mantan Panglima ABRI ini berpendapat, menyelesaikan permasalahan sosial di pengadilan bukan budaya asli Indonesia. Penyelesaian di Pengadilan karena Indonesia mengadopsi Undang-undang dari Eropa.
"Yang dipilih adalah orang yang dianggap tak menimbulkan kontroversi dan tak berkeinginan untuk merusak yang multietnik dan multikultur," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di kantornya, Senin (9/1).
Dewan Kerukunan merupakan lembaga adhoc baru pemerintah mengatasi konflik sosial secara musyawarah, tidak langsung masuk ke pengadilan.
Pram, sapaan Pramono, menjelaskan dewan ini nantinya memberikan masukan-masukan kepada Presiden Joko Widodo, termasuk menteri terkait untuk menyelesaikan permasalahan sosial di tengah keberagaman masyarakat.
"Terutama Mendikbud, bagaimana memberi pelajaran sejak dini negara kita multikultur. Sehingga perbedaan yang selama ini tajam, bisa dinetralisir," tutur Pram.
Lebih lanjut, Pram mengaku telah menerima instruksi Jokowi menyiapkan peraturan presiden (Perpres) sebagai payung hukum lembaga ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemanan Wiranto menyebut pembentukan dewan ini disetujui Jokowi karena Indonesia punya sejarah menyelesaikan masalah melalui musyawarah untuk mufakat.
Mantan Panglima ABRI ini berpendapat, menyelesaikan permasalahan sosial di pengadilan bukan budaya asli Indonesia. Penyelesaian di Pengadilan karena Indonesia mengadopsi Undang-undang dari Eropa.
#Gan/ccnindonesia/gir