MWawasan.SumbawaBarat- Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemdakab KSB) gelar apel perdana tahun 2017. Kegiatan tersebut wajib dihadiri oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab KSB.
Dalam arahannya Wakil Bupati KSB Fud Syaifuddin, ST mengatakan bahwa ASN yang absen 45 hari dalam setahun akan diusulkan pemecatannya dan bagi ASN yang terlambat tunjangannya akan dipotong.
“Untuk di Perhatiankan bagi seluruh Pegawai Negeri bahwa mulai Tahun ini akan kita pakai Absen sistem online, dimana setiap ASN yg terlambat akan di potong tunjangannya dan bila 45 hari trk masuk kerja dlm satu Tahun bisa di usulkan untuk di pecat dari ASN,” papar Wabup.
Pemkab Sumbawa Barat Gelar Apel Perdana di Tahun 2017 |
Dikesempatan itu Fud juga menerangkan,”Kedua, Bagi Para Pegawai PTT baik yg Honorer, Sukarela dan Sk Kegiataan, akan di naikan Gaji atau pendapatan uang Trasportasinya dengan dua (2) kelompok katagori yakni pertama, bagi Honorer akan di berikan Gaji dari angka 1 juta sampai 1.5 juta dan bagi tenaga sukarela dan Sk kegiatan akan diberikan uang Pengganti Trasportasi dari angka 750 ribu sampai angka 1 juta rupiah,” terangnya.
Wabup Fud Syaifuddin juga menambahkan,”Bagi honorer dan PTT, sukarela dan Pegawai SK kegiatan yg tidak masuk dalam 1 Hari di lihat dari Abaensinya langsung akan di potong pendapatannya berkisar 25 ribu sampai 50 ribu berlaku untuk seluruh Honorer dan PTT sukarela,”kata Wabup.
“Penggajian bagi Honorer dan PTT sukarela, besar nilai gajinya akan di lihat dari Tingkat Pendidikan, dan bagi para ASN yang di Mutasi harus siap menerima jabatan baru dan mesti siap ditempatkan di mana- mana, sesuai dengan sumpah Jabatannya. Tapi ingat, Saya tegaskan bagi Honorer dan PTT yang absen 100 kali dalam tahun ini akan di pecat,” tegas Wabup.
#Gan