Breaking

Tuesday, January 10, 2017

Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Dharmasraya

MWawasan.Dharmasraya(SUMBAR)- Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, Senin (9/1) malam sekitar pukul 23.00 wib.

Kedua pelaku berinisial O (29) warga Abay Siat Dharmasraya dan AC (35) warga Sungai Rumbai Dahrmasraya, mereka ditangkap di Jorong Ranah Pasar Nagari Abay Siat Kec. Koto Besar Kab. Dharmasraya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket besar sabu (10 gram), 7 paket sabu seberat 0,5 gram dengan harga Rp. 700.000, 7 paket sabu harga Rp. 300.000, 14 paket sabu harga Rp. 200.000, 28 paket sabu harga Rp. 150.000, 26 paket sabu harga Rp. 100.000, 2 paket sedang diduga sabu, satu set bong dan satu buah timbangan digital.

Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolres Dharmasraya guna pengembangan dan pengusutan lebih lanjut.


#Gan/humaspoldasumbar

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas