MWawasan.INHIL(RIAU)- Seorang remaja di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menjadi korban pemerkosaan. Ironis, pelakunya adalah ayah dan saudara kandungnya Rahmat (50) dan Ariadi (18).
Akibat perbuatan bejat keduanya, korban berinisial S (16) hamil. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penangkapan tersangka.
Akibat perbuatan bejat keduanya, korban berinisial S (16) hamil. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penangkapan tersangka.
"Korban sudah hamil 8 bulan. Keduanya ditangkap di rumahnya di Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung kepada sumber ini, Kamis (29/12/2016).
Dari pengakuan kedua tersangka, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan pada Mei hingga Juni 2016. Aksi itu dilakukan saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Rahmat mengaku telah memperkosa anaknya sejak Mei. Dia telah memperkosa darah dagingnya yang masih di bawah umur sebanyak tiga kali. Tersangka selalu mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa saja.
"Sementara abang kandung korban memperkosa sebanyak 10 kali," ucap Dolifar.
Perbuatan bejat keduanya baru diketahui setelah abang angkat korban bernama Balia (32) curiga dengan perut korban. Setelah ditanya, korban akhirnya mengaku kalau hamil dan pelakunya adalah ayah dan kakak kandungnya sendiri.
"Saat ini, kedua tersangka sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
#Gan/okezone/Ari