Breaking

Saturday, February 11, 2017

Dukcapil Kemendagri bersama Bea Cukai, Ditjen Pajak dan Kepolisian Masih Dalami Dugaan KTP Palsu dari Kamboja

MWawasan.JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bersama Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak dan kepolisian masih mendalami secara intensif motif pengiriman paket berisi puluhan KTP Elektronik atau KTP el dari Kamboja.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pada Kamis (9/2) kemarin telah melakukan komunikasi dengan pihak Bea Cukai. Selanjutnya, kasus ini, kata dia dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap masuk pada delik hukum. Karena itu, saat ini pemerintah juga akan berkordinasi lebih lanjut ke kepolisian.

"Hari ini kami akan berkordinasi lebih detail dengan Polda Metro Jaya, kami belum sempat mengecek kemarin karena paketnya sudah disegel kembali Bea Cukai sebagai barang bukti" kata Zudan, Jumat (10/2).

Paket tersebut dilaporkan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (3/2) lalu, menggunakan jasa pengiriman FEDEX dari Kamboja ke Jakarta. Pihak Kantor Bea Cukai, sesuai prosedur melakukan pemindaian dengan X-Ray. Di monitor terpantau isinya antara lain sebuah buku tabungan dan ATM, sebanyak 36 lembar KTP el dan 32 lembar kartu NPWP.

Jumlah KTP el yang didapat, memang hanya sedikit tak seperti yang diberitakan di media sosial sebanyak 500 ribu keping KTP el. Selain itu, kiriman tersebut juga hanya dari Kamboja, bukan dari Vietnam serta Tiongkok. Semua yang diinfokan tersebut tak terbukti kebenarannya.

Para petugas mencurigai barang cetakan itu merupakan dokumen palsu, maka Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta menahan barang tersebut dan dilakukan pemeriksaan fisik bersama petugas FEDEX. Kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut karena dianggap sudah masuk delik hukum.

"Untuk pengecekan dan verifikasi lebih lanjut oleh Ditjen Dukcapil terhadap jumlah dan kebenaran adanya KTP el di paket tersebut, pihak Bea Cukai juga menyarankan agar kami berkoordinasi dengan polda," tambah Zudan.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menambahkan, pihaknya juga tengah berkordinasi intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman barang-barang tersebut. Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang.

"Untuk memastikannya (apa dugaan motif kejahatan yang dilakukan), maka perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.” tambah Heru.

Kemendagri memberikan peringatan kepada pihak yang terlibat atas dugaan pemalsuan KTP el ini, apalagi kalau sampai motifnya untuk menodai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017. Sistem pengawasan di TPS kini sudah berlapis. Penggunaan KTP el atau Surat Keterangan (Suket) hanya di satu jam terakhir pemungutan suara.

"KTP palsu ini tidak bisa digunakan untuk memilih di TPS. Bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, mereka baru bisa mencoblos di satu jam terakhir," kata Zudan.

Selain itu, pada 15 Februari nanti Mendagri melalui Surat Edaran No. 470/1210/DUKCAPIL tanggal 31 Januari 2017 perihal Dukungan Pilkada Serentak 2017 telah memerintahkan jajaran dinas dukcapil di 101 daerah yang menggelar pilkada untuk tetap melakukan pelayanan saat pemungutan suara.

Mereka bertugas untuk melayani pengecekan NIK KTP dan Suket dari TPS. Bila ada yang dicurigai palsu, maka segera kirimkan foto dokumen tersebut lalu kirimkan via 'whatsapp' dan dalam dua menit, dukcapil langsung memberikan kepastian kepada petugas TPS.

"Pilkada akan lebih berkualitas dan pemlasuan KTP el bisa dicegah bila KPU mau menggunakan ‘card reader’ yang saat sudah banyak dijual," tutup dia.

#Gan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas