MWawasan.MEDAN ~ Gubsu Tengku Erry Nuradi melantik Hefriansyah sebagai Wakil Walikota (Wawa) Pematangsiantar di Kantor Gubsu , Rabu (22/2). Pelantikan Hefriansyah SE MM sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 132.12-2058 Tahun 2017, tanggal 2 Pebruari 2017, untuk masa jabatan 2017-2022.
Dikatakan Gubsu dengan dilakukannya pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan wakil walikota Pematangsiantar, maka saat ini kursi Walikota Pematangsiantar untuk sementara kosong. Hal ini dikarenakan Walikota terpilih Hulmas Sitorus, telah meninggal dunia. Dengan kondisi ini lanjut Erry, diharapkan DPRD Kota Pematangsiantar segera melaksanakan rapat paripurna untuk mengusulkan Wakil Walikota menjadi Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemprovsu.
Dikatakan Gubsu dengan dilakukannya pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan wakil walikota Pematangsiantar, maka saat ini kursi Walikota Pematangsiantar untuk sementara kosong. Hal ini dikarenakan Walikota terpilih Hulmas Sitorus, telah meninggal dunia. Dengan kondisi ini lanjut Erry, diharapkan DPRD Kota Pematangsiantar segera melaksanakan rapat paripurna untuk mengusulkan Wakil Walikota menjadi Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemprovsu.
“Diharapkan segera diusulkan menjadi Walikota defenitif,”ujar Erry.
Disampaikan Gubsu bahwa partisipasi masyarakat untuk mengkritisi kebijakan pemerintahan cenderung lebih aktif di daerah perkotaan. Untuk itu pada kesempatan tersebut Gubsu berharap pemerintah kota Pematangsiantar lebih fokus dalam membenahi dan membangun kota pematangsiantar.
“Untuk itu pemerintah kota Pematangsiantar dengan daerah tetangga, serta pemerintah Provinsi agar bersinergi dalam membuat kebijakan pembangunan. Beban jika ditanggung bersama akan lebih ringan,” sebut Erry.
Pada kesempatan tersebut Gubsu juga menyampaikan bahwa kota Pematangsiantar merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah provinsi Sumatera Utara. Keberadaan pusat pertumbuhan akan dapat bertahan jika daerah tersebut mempunyai daya saing ekonomi yang tinggi.
Pada kesempatan tersebut Gubsu juga menyampaikan bahwa kota Pematangsiantar merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah provinsi Sumatera Utara. Keberadaan pusat pertumbuhan akan dapat bertahan jika daerah tersebut mempunyai daya saing ekonomi yang tinggi.
Sebagai pusat pertumbuhan, lanjut Gubsu Pematangsiantar memiliki potensi unggulan dibidang perdagangan, jasa dan pariwisata. Potensi ini harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.Selain itu, Pematangsiantar yang sangat majemuk terdiri dari berbagai suku bangsa serta pemeluk berbagai agama dan keyakinan, dapat hidup rukun dan saling menghormati senantiasa dipertahankan.
Disamping itu untuk menarik investor, Gubsu menambahkan regulasi yang ada maupun yang akan diciptakan harus sederhana, juga terintegrasi dengan banyak pihak dan masyarakat serta pihaknya harus up to date .
Disamping itu untuk menarik investor, Gubsu menambahkan regulasi yang ada maupun yang akan diciptakan harus sederhana, juga terintegrasi dengan banyak pihak dan masyarakat serta pihaknya harus up to date .
“Ini akan menciptakan suasana keamanan yang kondusif sehingga investor tertarik, dan memberikan kejelasan dalam berinvestasi,”pungkasnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Ditjen Otda Gunawan mewakili Mendagri, perwakilan FKPD Provsu, Sekdaprovsu Hasban Ritonga, Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, FKPD Kota Pematangsiantar dan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, serta SKPD kota Pematangsiantar.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Ditjen Otda Gunawan mewakili Mendagri, perwakilan FKPD Provsu, Sekdaprovsu Hasban Ritonga, Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, FKPD Kota Pematangsiantar dan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, serta SKPD kota Pematangsiantar.
#Gan
No comments:
Post a Comment