Breaking

Saturday, February 25, 2017

Kim Jong-nam Dibunuh Dengan Racun Pemusnah Massal

MWawasan.KUALA LUMPUR ~ Kasus pembunuhan Kim Jong-nam, warga negara (WN) Korea Utara (Korut) menemukan titik terang. Setelah autopsi dilakukan dan spesimen, Departemen Kimia Malaysia telah menemukan bahan kimia apa yang terdapat pada tubuh korban. Berdasarkan analisis awal pada wajah dan mukosa mata, ditemukan bahan kimia berupa ethyl s-2-diisopropylamoethyl methylphosphongthiolate atau lebih dikenal dengan sebutan VX nerve agent.

"Saya katakan bahwa penyebab kematiannya mungkin (bahan kimia) ini,” kata Inspektur Jenderal Polisi Diraja Malaysia Tun Sri Khalid Abu Bakar kepada wartawan saat ditemui di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia kemarin (24/2).

Pada keterangan resmi yang dirilis Polis Diraja Malaysia, VX terdaftar sebagai senjata kimia dalam daftar 1 Chemical Weapon Convention Act 2005 dan Chemical Weapons Convention (CWC) 1997.

Kendati sudah ditemukan ada bahan kimia mematikan, Khalid masih belum bisa berspekulasi lebih jauh. Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan investigasi untuk mendapatkan kebenaran tentang penyebab kematian pria Korut itu. "Selebihnya masih jadi subjek dari investigasi kami. Investigasinya sedang berjalan,” terangnya.

Khalid mengatakan, zat berbahaya itu juga memberikan efek kepada si eksekutor. Menurut keterangannya, satu dari dua perempuan terduga melakukan pembunuhan terhadap Kim Chol—identitas Jong-nam di paspor—sempat terkena efek zat tersebut. "Dia muntah,” kata Khalid yang menolak menjelaskan lebih detail mengenai hal tersebut.

Pakar toksikologi Universitas Indonesia Budiawan mengatakan bahwa VX adalah bahan senjata kimia yang masuk golongan berbahaya. Penggunaannya merupakan kejahatan besar. "Bahan kimia tersebut hanya diciptakan untuk senjata kimia pemusnah massal dalam perang,” katanya.

Budiawan menjelaskan bagaimana VX bekerja dan bereaksi pada tubuh manusia. Menurutnya, VX bekerja dengan menghambat enzim acetylcholinesterase (asetilkolin) yang ditemukan dalam sistem saraf. Asetilkolin sendiri berperan dalam mentransmisikan sinyal atau rangsangan yang diterima untuk diteruskan ke sel-sel saraf yang berdekatan atau pada sambungan neuromuscular.

"VX ini fungsinya memecah asetilkolin. Jadi, jika asetilkolin terakumulasi di antara sistem saraf dan otot, maka kontraksinya akan terganggu alias gagal fungsi,” terang Budiawan.

Menurut dia, zat racun itu umumnya akan lebih cepat bereaksi melalui jalur inhalasi alias terhirup. Dan jika memang benar racun tersebut disapukan ke wajah korban, kemungkinan terhirup sangat besar. Dan sebetulnya, berkontak langsung dengan zat tersebut sangat berbahaya.

Dikatakan, para eksekutor itu harus memakai pelindung agar tidak terpapar racun itu. "Saya meragukan informasi mereka menggunakan tangan kosong yang dilumuri racun untuk melakukan aksi. Berkontak dengan racun itu sangat berisiko untuk si pelaku,” terangnya.

Ia menjelaskan, para eksekutor harus diperiksa kesehatannya. Mereka harus diperiksa apakah terpapar atau tidak. Minimal tes darah atau urine. Terlebih, seperti yang dikatakan Khalid, salah satu dari mereka menunjukkan reaksi terhadap racun dengan muntah. "Itu kan zat berbahaya. Eksekutornya bisa terpapar apalagi katanya dengan tangan kosong. Harusnya diperiksa kesehatannya. Tapi, harus secara objektif, mengingat keduanya merupakan tertuduh,” katanya.

Terkait dengan lama racun tersebut bereaksi, Budiawan mengatakan itu sangat bergantung pada dosis yang diberikan. Namun, dia memastikan dalam jumlah yang tepat, dengan waktu hitungan menit saja racun tersebut sudah bisa menewaskan seseorang. Jika melihat rentang waktu antara eksekusi sampai korban tewas, dia menduga dosisnya melebihi lethal dose 50, yakni 7 mikrogram per kilogram berat badan korban.

"Jika berat badan korban 80 kilogram dikalikan 7 mikrogram jadi 560 mikrogram atau 0,5 miligram, ini jelas lebih besar dari angka minimal lethal dose,” jelasnya. Diketahui, Jong-nam ditemukan tewas di KLIA 2, Senin (13/2). Saudara dari Kim Jong-un, pemimpin tertinggi Korut itu diduga dibunuh.(*)

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas