MWawasan.Padang(SUMBAR)--- Mobil Siaran Keliling Diskominfo harus aktif sampaikan informasi pada warga Kota Padang, mulai hari ini, hendaknya dapat di manfaatkan setiap jam kerja, untuk mengiformasikan berbagai informasi secara langsung kepada warga Kota Padang lewat pengeras suara.
Terutama pemberitahuan dan ajakan agar masyarakat selalu menjaga kebersihan dan jangan buang sampah di sembarangan tempat, tapi buanglah sampah pada tempat yang telah di sediakan.
Di samping itu, di ingatkan dan di imbau pada seluruh PKL (Pedagang Kreatif Lapangan) yang berdagang di fasilitas umum untuk menaati aturan yang telah di tetapkan dan tidak boleh di langgar di antaranya :
Bedaganglah sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, boleh jual dagangannya. Jangan bikin bangunan di lokasi fasilitas umum untuk menetap. Dagangnnya harus di bawa pulang setiap hari, tidak boleh dagangan bermalam di lokasi tempat berjualannya.
Disampaikan Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, SP setelah usai laksanakan Subuh Barokah bersama ASN di Masjid Agung Nurul Imam Padang, Minggu (5/2).
Walikota mengingatkan agar seluruh pedagang yang berjualan di fasilitas umum dapat memakluminya dengan bijaksana, bila di temukan masih ada di dapat tempat dagangan yang di buat semi parmanen tanpa izin akan di bongkar oleh Pol PP, jangan salahkan petugas di lapangan, Ujarnya.
Diharapkan, habis berjualan para pedagang mengosongkan tempat dagangan arti kata pedagang yang berjualan dengan gerobak harus di bawa pulang, sehingga lokasi tetap rapi dan bersih kembali serta orang akan senang melihatnya.
Lebih jauh, Walikota mengintruksikan pada Dinas Kominfo untuk dapat setiap hari menggunakan mobil keliling, menginformasikan dan memberitahukan pada warga kota lewat pengeras suara mobil keliling. bila di umumkan tiap hari jelas sebagian warga akan mengingatkan di antara sesamanya, terutama PKL yang berdagang di fasilitas umum.
Jadi, Mobil Keliling dengan pengeras suaranya setiap hari mengajak dan mengimbau warga kota utnuk selalu menjaga kebersihan, mengingatkan para PKL yang berjualan di fasilitas umum agar dapat menaati aturan dan peraturan.
Seperti di perbolahkan berjualan mulai Pukul 15.00 WIB, tidak boleh buat tempat menetap di lokasi fasilitas umum tersebut. Ujar Walikota di dampingi Sekda Asnel, Kepala Bapeda Yudi Yunaldi, Kabag. Umum, Alfiadi, Kabag. Humas Zayadi, Kepala Kebangpol Mursalim, Bartius dari Dinas Pendidikan dan Eri dari Dishub.
Terutama pemberitahuan dan ajakan agar masyarakat selalu menjaga kebersihan dan jangan buang sampah di sembarangan tempat, tapi buanglah sampah pada tempat yang telah di sediakan.
Di samping itu, di ingatkan dan di imbau pada seluruh PKL (Pedagang Kreatif Lapangan) yang berdagang di fasilitas umum untuk menaati aturan yang telah di tetapkan dan tidak boleh di langgar di antaranya :
Bedaganglah sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, boleh jual dagangannya. Jangan bikin bangunan di lokasi fasilitas umum untuk menetap. Dagangnnya harus di bawa pulang setiap hari, tidak boleh dagangan bermalam di lokasi tempat berjualannya.
Disampaikan Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, SP setelah usai laksanakan Subuh Barokah bersama ASN di Masjid Agung Nurul Imam Padang, Minggu (5/2).
Walikota mengingatkan agar seluruh pedagang yang berjualan di fasilitas umum dapat memakluminya dengan bijaksana, bila di temukan masih ada di dapat tempat dagangan yang di buat semi parmanen tanpa izin akan di bongkar oleh Pol PP, jangan salahkan petugas di lapangan, Ujarnya.
Diharapkan, habis berjualan para pedagang mengosongkan tempat dagangan arti kata pedagang yang berjualan dengan gerobak harus di bawa pulang, sehingga lokasi tetap rapi dan bersih kembali serta orang akan senang melihatnya.
Lebih jauh, Walikota mengintruksikan pada Dinas Kominfo untuk dapat setiap hari menggunakan mobil keliling, menginformasikan dan memberitahukan pada warga kota lewat pengeras suara mobil keliling. bila di umumkan tiap hari jelas sebagian warga akan mengingatkan di antara sesamanya, terutama PKL yang berdagang di fasilitas umum.
Jadi, Mobil Keliling dengan pengeras suaranya setiap hari mengajak dan mengimbau warga kota utnuk selalu menjaga kebersihan, mengingatkan para PKL yang berjualan di fasilitas umum agar dapat menaati aturan dan peraturan.
Seperti di perbolahkan berjualan mulai Pukul 15.00 WIB, tidak boleh buat tempat menetap di lokasi fasilitas umum tersebut. Ujar Walikota di dampingi Sekda Asnel, Kepala Bapeda Yudi Yunaldi, Kabag. Umum, Alfiadi, Kabag. Humas Zayadi, Kepala Kebangpol Mursalim, Bartius dari Dinas Pendidikan dan Eri dari Dishub.
#Gan/tf
No comments:
Post a Comment