MWawasan.JAKARTA ~ Working Group
ini merefleksikan peningkatan kemitraan Indonesia dan UE yang telah
berlangsung secara produktif. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Siti Nurbaya Bakar dan Komisioner Karmenu Vella, Komisioner Kemaritiman
dan Perikanan UE, Komisi Eropa, bersama-sama melakukan peluncuran Working Group tersebut, di Jakarta (22/02/17).
Dalam acara peluncuran, Menteri Siti Nurbaya mengutarakan Working Group
ini akan meningkatkan kerja sama Indonesia dan UE dalam skema
Perjanjian Kemitraan Komprehensif kedua pihak. Pada gilirannya, akan
terdapat pengakuan yang lebih luas terhadap Lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance and Trade) oleh
berbagai pemangku kepentingan di Eropa akan mendorong dukungan yang
lebih luas produk kayu berkelanjutan di dalam dan luar pasar UE. Selain
itu, Working Group
diharapkan dapat membahas pengembangan skema yang mirip dengan FLEGT
untuk komoditas berkelanjutan potensial lainnya dari Indonesia.
Pada
kesempatan yang sama, Komisioner Vella, mengakui Indonesia sebagai
mitra penting bagi Uni Eropa untuk mempromosikan tatanan global yang
berbasis hukum. "Kedua pihak telah mengembangkan kemitraan dimana
keduanya dapat saling belajar dan berbagi pengalaman atas kepentingan
dan tantangan yang dihadapi," tambahnya,
Kedua pihak mendiskusikan konsep social forestry. UE menilai konsep tersebut sesuai dengan Sustainable Development Goals.
Indonesia dan UE menjajaki kemungkinan kerja sama untuk melestarikan
kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia, termasuk distribusi akses dan
manfaat, serta penanggulangan bio-piracy.
Kedua pihak juga membahas berbagai isu lingkungan dan perubahan iklim, seperti Nationally Determined Contribution, kehutanan dan keanekaragaman hayati, termasuk kelapa sawit berkelanjutan, circular economy, dan kemungkinan kerja sama dalam berbagai forum multilateral di bidang lingkungan dan perubahan iklim.
#Gan/Dit. IAK Amerop/Infomed
No comments:
Post a Comment