MWawasan.Timika(PAPUA)--- Kasus perampokan yang terjadi beberapa waktu lalu di Timika berhasil diungkap Polres Mimika, Kapolres Mimika Akbp Viktor Dean Mackbon pada hari Jumat 3 Febuari 2017 Pukul 10.00 WIT Bertempat di Polres Pelayanan Polres Mimika melakukan Konferensi Pers.
Pelaku perampokan yang bernama Daeng Rani, warga Jalan Budi Utomo, Timika, harus meregang nyawa setelah ditembak polisi sekitar pukul 12.15 wita di wilayah Gowa, Jumat (27 januari 2017)
Menurut Kapolres Mimika AKBP Victor Mackbon SH, SIK, MH, Msi bahwa Daeng Rani merupakan penduduk asli Gowa. Ia adalah anggota komplotan pencuri dan perampok dengan berbekal senjata tajam dengan modus peca kaca mobil dan Pecah Ban Mobil.
Dari Lima Belas Laporan polisi yang tercatat di Polres Timika, sudah sekitar 2 miliar uang milik korbannya berhasil mereka gondol.
Berawal saat ditangkap dan dibawa anggota Polres Mimika yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dionisius VDP Helan, SIK dibantu Polda Sulsel, tersangka mengamuk dan memberontak dengan memecahkan kaca mobil. Ia juga sempat mencoba merebut senjata anggota sebelum melompat keluar melalui jendela mobil bagian belakang sebelah kiri,” lanjut Kapolres,
Saat akan diamankan tersangka melawan dan mencoba merampas senjata milik polisi, sehingga anggota menembak tersangka pada bagian dada kiri yang mengakibatkan tersangka meninggal.
Menurut Kapolres Mimika AKBP Victor Makcbon SH, SIK, MH, Msi bahwa pelaku tergolong sadis dan pelaku tidak segan-segan untuk melukai korban.
Dalam Konferensi Pers ini Kapolres Mimika juga Mengatakan Ada 2 orang yang di amankan sebagai Tersangka An. LD (pengemudi) dan He ( Eksekutor) yang di tangkap di Makasar, barang bukti yang di amankan Polisi yaitu 1 Senjata Air Soft Gun, Uang 15 Juta, Kunci T, Paku Payung, 3 buah HP, 1 buah payung dan 1 Buku Tabungan An Rani dengan Transaksi senilai 129.000.000. namun menurut kapolres pihaknya masih melakukan pengembangan di lapangan di mana ada 2 DPO yang sampai dengan saat ini masih dalam Pengejaran Aparat An. Ilyas dan Wawan.
Pelaku perampokan yang bernama Daeng Rani, warga Jalan Budi Utomo, Timika, harus meregang nyawa setelah ditembak polisi sekitar pukul 12.15 wita di wilayah Gowa, Jumat (27 januari 2017)
Menurut Kapolres Mimika AKBP Victor Mackbon SH, SIK, MH, Msi bahwa Daeng Rani merupakan penduduk asli Gowa. Ia adalah anggota komplotan pencuri dan perampok dengan berbekal senjata tajam dengan modus peca kaca mobil dan Pecah Ban Mobil.
Dari Lima Belas Laporan polisi yang tercatat di Polres Timika, sudah sekitar 2 miliar uang milik korbannya berhasil mereka gondol.
Berawal saat ditangkap dan dibawa anggota Polres Mimika yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dionisius VDP Helan, SIK dibantu Polda Sulsel, tersangka mengamuk dan memberontak dengan memecahkan kaca mobil. Ia juga sempat mencoba merebut senjata anggota sebelum melompat keluar melalui jendela mobil bagian belakang sebelah kiri,” lanjut Kapolres,
Saat akan diamankan tersangka melawan dan mencoba merampas senjata milik polisi, sehingga anggota menembak tersangka pada bagian dada kiri yang mengakibatkan tersangka meninggal.
Menurut Kapolres Mimika AKBP Victor Makcbon SH, SIK, MH, Msi bahwa pelaku tergolong sadis dan pelaku tidak segan-segan untuk melukai korban.
Dalam Konferensi Pers ini Kapolres Mimika juga Mengatakan Ada 2 orang yang di amankan sebagai Tersangka An. LD (pengemudi) dan He ( Eksekutor) yang di tangkap di Makasar, barang bukti yang di amankan Polisi yaitu 1 Senjata Air Soft Gun, Uang 15 Juta, Kunci T, Paku Payung, 3 buah HP, 1 buah payung dan 1 Buku Tabungan An Rani dengan Transaksi senilai 129.000.000. namun menurut kapolres pihaknya masih melakukan pengembangan di lapangan di mana ada 2 DPO yang sampai dengan saat ini masih dalam Pengejaran Aparat An. Ilyas dan Wawan.
#HumasPoldaPapua
No comments:
Post a Comment