Sadisnya kepala Gus Setiawan yang sudah dipenggal dibawa berkeliling kampung oleh pelaku Zumrowi (40) yang juga pemilik kontrakan tempat korban tinggal.
Belum diketahui pasti penyebab pelaku dengan sadis memenggal kepala korban. Hanya saja, pelaku diketahui memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan memiliki kartu kuning.
Menurut keterangan Hendra, yang merupakan sepupu pelaku, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah warga di tempat kejadian perkara (TKP) atau tepatnya di Dusun 01 histeris setelah pelaku membawa kepala korban berkeliling dusun.
"Kepala korban dipegang pelaku dan berkeliling di sekitar dusun. Sontak saja, warga berteriak dan melaporkan kejadian ini ke Pos Polisi Kenten," ungkap dia, kepada sumber ini, Kamis (23/2/2017).
Mendapat laporan ini, polisi langsung mengamankan tersangka. Namun sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku dengan mengayunkan senjata tajam jenis parang sepanjang 30 sentimeter.
Tapi, dengan sigap polisi yang dipimpin Kepala Pos Polisi Kenten Laut, Brigadir Polisi Defri Irawan, langsung mengamankan pelaku ke Pos Polisi Kenten Laut.
"Pelaku sempat bilang kepada saya 'menyesal'. Warga juga sempat ramai mengerubungi Pos Polisi, tapi berhasil ditenangkan anggota kita," tuturnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, sementara mayat korban berupa kepala dan tubuh korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel untuk dilakukan visum. (*)
#Gan/sindonews
No comments:
Post a Comment