MWawasan.JAKARTA ~ Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pemerintah terus memantau progres pengurusan pencairan santunan yang dijanjikan Arab Saudi bagi jemaah haji yang menjadi korban crane. Hal ini disampaikan Menag saat menjawab pertanyaan wartawan dalam kesempatan live talkshow di salah satu televisi nasional.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram, tepatnya pada Jumat, 11 September 2015. Sedikitnya 61 orang jamaah haji Indonesia menjadi korban. Sebagian besar mereka mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia. Indonesia menjadi negara yang paling cepat merilis data korban secara akurat.
Berkenaan dengan itu, Pemerintah Saudi Arabia menjanjikan santunan bagi seluruh korban. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun berikutnya. Sedangkan bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.
Namun demikian, hingga saat ini santunan yang dimaksudkan belum juga diterima oleh jemaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane. "Konsulat Jenderal kita di Jeddah terus menginformasikan ke kami. Info terakhir, Gubernur Makkah sudah ditunjuk sebagai ketua proses pencairan ini," kata Menag, Selasa (28/02).
Santunan korban crane belum bisa dicairkan, lanjut Menag, karena Pemerintah Saudi masih menunggu data korban dan ahli waris penerima santunan dari negera lainnya. Pasalnya yang menjadi korban musibah crane tidak hanya jemaah haji Indonesia, tapi juga jemaah dari beberapa negara lain.
"Pemerintah Saudi ingin mencairkannya serentak kepada semua negara. Ini informasi yang saya terima," katanya.
Meski demikian, Menag mengaku bersama Kementerian Luar Negeri telah berupaya agar santunan korban crane dari Indonesia bisa diberikan terlebih dahulu, tanpa harus menunggu negara lainnya yang belum lengkap. Sebab, Indonesia sudah memberikan data yang lengkap sejak lama, baik data korban, ahli waris, dan seterusnya.
"Saudi punya pandangan lain dan kita terpaksa harus menunggu," tandasnya. Menurut Menag, Pemerintah akan terus memperjuangkan meski bagaimana keputusan akhir ada ditangan pemerintah Saudi.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram, tepatnya pada Jumat, 11 September 2015. Sedikitnya 61 orang jamaah haji Indonesia menjadi korban. Sebagian besar mereka mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia. Indonesia menjadi negara yang paling cepat merilis data korban secara akurat.
Berkenaan dengan itu, Pemerintah Saudi Arabia menjanjikan santunan bagi seluruh korban. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun berikutnya. Sedangkan bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.
Namun demikian, hingga saat ini santunan yang dimaksudkan belum juga diterima oleh jemaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane. "Konsulat Jenderal kita di Jeddah terus menginformasikan ke kami. Info terakhir, Gubernur Makkah sudah ditunjuk sebagai ketua proses pencairan ini," kata Menag, Selasa (28/02).
Santunan korban crane belum bisa dicairkan, lanjut Menag, karena Pemerintah Saudi masih menunggu data korban dan ahli waris penerima santunan dari negera lainnya. Pasalnya yang menjadi korban musibah crane tidak hanya jemaah haji Indonesia, tapi juga jemaah dari beberapa negara lain.
"Pemerintah Saudi ingin mencairkannya serentak kepada semua negara. Ini informasi yang saya terima," katanya.
Meski demikian, Menag mengaku bersama Kementerian Luar Negeri telah berupaya agar santunan korban crane dari Indonesia bisa diberikan terlebih dahulu, tanpa harus menunggu negara lainnya yang belum lengkap. Sebab, Indonesia sudah memberikan data yang lengkap sejak lama, baik data korban, ahli waris, dan seterusnya.
"Saudi punya pandangan lain dan kita terpaksa harus menunggu," tandasnya. Menurut Menag, Pemerintah akan terus memperjuangkan meski bagaimana keputusan akhir ada ditangan pemerintah Saudi.
#Gan/Humas Kemenag
No comments:
Post a Comment