Breaking

Friday, February 24, 2017

Polsek Miru Mimika: Larang Penjualan Lem Aibon

MWawasan.Miru Mimika(PAPUA) ~ Agar kondisi tetap aman dan damai, Polsek Mimika Baru, Lurah Kebun Sirih lakukan penerangan keliling di Kampung Pisang Kelurahan Kebun Sirih pada hari rabu tanggal 23 Pebruari 2017 pukul 09.45 wit.

Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra,SH,S.IK melalui panit II Binmas Polsek Mimika Baru Aiptu Lalu Hiskam Anady melakukan penerangan keliling sebagai bentuk pembinaan masyarakat yang bersifat preventif. 

Kegiatan dilaksanakan pada hari rabu pukul 09.45 WIT bersama Sekertaris Lurah Kebun Sirih Bapak Stinus Sanadi, ketua RT  15 Ibu Elena Owemena  dan ibu Silviana Ronsumbre. Sasaran kegiatan pedagang yang berjualan sepanjang jalan, ojek dan warga serta anak – anak. 

Dengan menggunakan pengeras suara petugas menyampaikan himbauan. 'Himbauan' yang berisi ajakan menjaga keamanan dan ketertiban, agar tidak menjual 'lem aibon' kecuali pedagang bangunan dan tidak menjualkannya pada anak- anak, supaya tidak melayani anak- anak untuk bermain play stasion.

Pada kesempatan itu Polsek Mimika Baru juga menyarankan pada anak- anak agar dijam sekolah serta tidak melakukan pengrusakan pagar terminal bis PT.Freeport. 

Selain menyampaikan himbauan tim juga menempelkan himbauan tersebut. Kegiatan tersebut menindaklanjuti pertemuan dengan warga.

Harapan warga untuk dapat hidup dengan aman dan damai harus ada upaya langkah nyata oleh Kepolisian khususnya Polsek Mimika Baru dan Kelurahan Kebun Sirih.


#Gan/HumasPoldaPapua

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas