Breaking

Saturday, February 11, 2017

Sopir Bejat Hamili Anak Tiri Dua Kali

MWawasan.SURABAYA- Seorang ayah memerkosa anak tiri hingga mengakibatkan korban hamil dua kali. Karena tidak kuat menanggung beban akibat perbuatan ayah tirinya, korban bersama tantenya melaporkan tindak pencabulan yang menimpanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya.

Sejak tahun 2013, CSI (17) dipaksa jadi pemuas nafsu ayah tirinya, Su (52), yang merupakan seorang sopir. Bahkan, pada tahun 2013, korban diketahui hamil dengan usia kehamilan tiga bulan. Ayah tirinya justru memberi minuman jamu untuk menggugurkan janin yang ada di dalam kandungan korban.

Setelah menggugurkan janin yang dikandung anak tirinya, tersangka bukannya kapok. Namun, kejadian pencabulan tersebut terus dilanjutkan hingga korban mengalami kehamilan yang kedua kalinya di pengujung tahun 2016.

Karena tidak tahan, korban akhirnya melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya ke polisi. Tersangka pun ditangkap polisi.

Dari pengakuannya, tersangka Su mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang beranjak dewasa. Tersangka mengacam korban dan mencabuli korban saat keadaan rumah sepi, ketika istri tersangka tertidur lelap.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menuturkan bahwa pencabulan anak oleh ayah tirinya pertama kali dilakukan pada tahun 2013 ketika korban masih berusia 13 tahun. Agar perbuatannya tidak terbongkar, tersangka mengiming-imingi korban dengan membelikan sepeda motor, laptop, dan handphone.

Atas tindak biadab terhadap anak tirinya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. 


#Gan/Sindonews/zik

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas