MWawasan.JAKARTA- Asisten II Pemerintah Provinsi Sumantera Barat, Ir. Syarifuddin, dalam
pembukaan acara sosialisasi dan Jaring Masukan Daerah (JARMASDA)
mengenai Indikator dan Terminologi Kerangka Sendai untuk Pengurangan
Risiko Bencana (PRB) mengatakan, “Mari kita pahami bersama dan manfaatkan indikator pada Kerangka Sendai untuk penguatan upaya penanggulangan bencana di Sumatera Barat” himbaunya di acara yang diadakan oleh Kementerian Luar Negeri, c.q. Direktorat HAM dan Kemanusiaan pada tanggal 9 Februari 2017 di kota Padang, Sumatera Barat.
Syarifuddin selanjutnya berharap kegiatan ini dapat berkontribusi terhadap penguatan upaya PRB ditingkat nasional.
“Kerangka kebijakan di tingkat global dan nasional terkait pengelolaan dan pengurangan risiko bencana tidak dapat mengabaikan tantangan, kekhususan dan kebutuhan daerah rawan bencana dalam mengoperasionalisasikan berbagai indikator untuk mencapai ketujuh target global Kerangka Sendai,” disampaikan Sulaiman Syarief, mewakili Direktur HAM dan Kemanusiaan. Ditambahkan Sulaiman kiranya selain diseminasi Kerangka Sendai, kegiatan ini juga dapat mengidentifikasi berbagai kearifan lokal dan praktik terbaik Provinsi Sumbar dalam memajukan PRB yang dapat diangkat ke berbagai forum global dibidang kebencanaan.
Sosialisasi dan JARMASDA Indikator dan Terminologi Kerangka Sendai yang diselenggarakan di kota Padang merupakan kick-off dari rangkaian kegiatan sosialisasi ke daerah rawan bencana di Indonesia oleh Dit. HAM dan Kemanusiaan Kemlu. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat dicapai pemahaman menyeluruh dari pemerintah dan pemangku kepentingan di daerah dalam mengimplementasikan Kerangka Sendai serta tantangan dan kapasitas daerah dalam mengimplementasikan Kerangka Sendai.
Dipilihnya Kota Padang sebagai titik awal kegiatan selain mengingat skala rawan bencana Provinsi Sumbar yang tinggi juga mengingat kerangka implementasi dan inovasi Provinsi Sumbar terkait PRB yang telah berkembang pesat. Provinsi Sumbar juga merupakan provinsi pertama di Indonesia yang mendirikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kerangka Sendai Merupakan kerangka normatif global terkait PRB yang dihasilkan dari penyelenggaraan The Third United Nations World Conference on Disaster Risk Reduction (WCDRR) tahun 2015. Sebagai kelanjutan dari Hyogo Framework for Action 2005 - 2015, Kerangka Sendai akan menjadi landasan normatif dalam memajukan PRB di tingkat global melalui 3 tujuan, 4 prioritas aksi, dan 7 target global untuk periode 2015 - 2030.
Rangkaian indikator global untuk pencapaian tujuh target Kerangka Sendai diadopsi PBB melalui pengesahan laporan dari open-ended international working group on indicators and terminology of the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 2 Februari 2017.
Sebagai salah satu negara terdepan dalam isu penanggulangan bencana, masyarakat internasional terus berharap Indonesia dapat senantiasa berkontribusi terhadap upaya memajukan pengelolaan dan pengurangan risiko bencana baik di tingkat global maupun kawasan.
Dalam hal ini Indonesia telah memanfaatkan peran sebagai salah satu co-chairs dari group of friends for disaster risk reduction di New York untuk menjaga kesinambungan pembahasan PRB dalam agenda PBB, termasuk dalam mengintegrasikan PRB ke dalam berbagai proses pembangunan paska 2015 seperti Kerangka Addis untuk pendanaan pembangunan global, Agenda 2030 untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Kesepakatan Paris terhadap Perubahan Iklim.
“Kerangka kebijakan di tingkat global dan nasional terkait pengelolaan dan pengurangan risiko bencana tidak dapat mengabaikan tantangan, kekhususan dan kebutuhan daerah rawan bencana dalam mengoperasionalisasikan berbagai indikator untuk mencapai ketujuh target global Kerangka Sendai,” disampaikan Sulaiman Syarief, mewakili Direktur HAM dan Kemanusiaan. Ditambahkan Sulaiman kiranya selain diseminasi Kerangka Sendai, kegiatan ini juga dapat mengidentifikasi berbagai kearifan lokal dan praktik terbaik Provinsi Sumbar dalam memajukan PRB yang dapat diangkat ke berbagai forum global dibidang kebencanaan.
Sosialisasi dan JARMASDA Indikator dan Terminologi Kerangka Sendai yang diselenggarakan di kota Padang merupakan kick-off dari rangkaian kegiatan sosialisasi ke daerah rawan bencana di Indonesia oleh Dit. HAM dan Kemanusiaan Kemlu. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat dicapai pemahaman menyeluruh dari pemerintah dan pemangku kepentingan di daerah dalam mengimplementasikan Kerangka Sendai serta tantangan dan kapasitas daerah dalam mengimplementasikan Kerangka Sendai.
Dipilihnya Kota Padang sebagai titik awal kegiatan selain mengingat skala rawan bencana Provinsi Sumbar yang tinggi juga mengingat kerangka implementasi dan inovasi Provinsi Sumbar terkait PRB yang telah berkembang pesat. Provinsi Sumbar juga merupakan provinsi pertama di Indonesia yang mendirikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kerangka Sendai Merupakan kerangka normatif global terkait PRB yang dihasilkan dari penyelenggaraan The Third United Nations World Conference on Disaster Risk Reduction (WCDRR) tahun 2015. Sebagai kelanjutan dari Hyogo Framework for Action 2005 - 2015, Kerangka Sendai akan menjadi landasan normatif dalam memajukan PRB di tingkat global melalui 3 tujuan, 4 prioritas aksi, dan 7 target global untuk periode 2015 - 2030.
Rangkaian indikator global untuk pencapaian tujuh target Kerangka Sendai diadopsi PBB melalui pengesahan laporan dari open-ended international working group on indicators and terminology of the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 2 Februari 2017.
Sebagai salah satu negara terdepan dalam isu penanggulangan bencana, masyarakat internasional terus berharap Indonesia dapat senantiasa berkontribusi terhadap upaya memajukan pengelolaan dan pengurangan risiko bencana baik di tingkat global maupun kawasan.
Dalam hal ini Indonesia telah memanfaatkan peran sebagai salah satu co-chairs dari group of friends for disaster risk reduction di New York untuk menjaga kesinambungan pembahasan PRB dalam agenda PBB, termasuk dalam mengintegrasikan PRB ke dalam berbagai proses pembangunan paska 2015 seperti Kerangka Addis untuk pendanaan pembangunan global, Agenda 2030 untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Kesepakatan Paris terhadap Perubahan Iklim.
#humaskemenlu
No comments:
Post a Comment