Breaking

Monday, March 6, 2017

48 Kg Sabu dan 70 Ribu Ekstasi Dirampas Dari Bandar Besar Yang Ditembak Mati

MWawasan.SUMUT ~ Timsus Narcotics Investigations Center (NIC) Direktorat Narkoba Bareskrim Polri  berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Shabu dan Ecstasy jaringan Internasional (Malaysia-Aceh-Medan). Keberhasilan kasus tersebut merupakan pengembangan pengungkapan sebelumnya yaitu sindikat Mursal als Aldo Saputra als Evar dan 3 tersangka lainnya dengan barang bukti 6 kg Shabu dan 3000 butir Ecstasy di Binjai.

Tersangka dan barang bukti ditangkap dari beberapa tempat dengan waktu yang berbeda pula antara lain Jl Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan-Sumut pada Jumat (3/3), selanjutnya tempat kejadian (TKP) kedua Kampung Nenas Jl. Gotong Royong No. 8 Pasar Gambir, Tebing Tinggi, Sumut juga pada Jumat (3/3). Tim kemudian kembali bergerak ke tempat kejadian (TKP) ketiga di Dusun Margo Utomo, Ds Cinta Raja, Kec.Bendahara, Aceh Tamiang pada Sabtu (4/4), serta tempat kejadian (TKP) terakhir Jl. Sungai Iyu, Kec. Bendahara, Aceh Tamiang pada Sabtu (4/4).

Ketujuh tersangka yang diamankan bernama Amsari alias Sari (32) warga Dusun Cahaya Butsi, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Edi Saputra alias Alfarissi alias Datok alias Iyong (38) warga Dusun Permai, Desa Cinta Raja, Kabupaten Aceh Tamiang, Zainuddin (45) warga Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kemudian Abdurahman alias Naga (49) warga Dusun Butsi, Kampung Masjid Sungai Iyu, Kabupaten Aceh Tamiang (ditembak mati), Bambang Irwansyah alias Adek (40) warga Kampung Perlintas, Dusun VIII, Desa Sei Rampah. Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Ibrahim alias HIM (32) warg Dusun Istirahat, Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

“Tim sebelumnya melakukan pengembangan dengan menganalisa ulang pengungkapan sebelumnya sindikat Evar yang diperoleh dari informasi Tim Narkotik JSJN Malaysia dengan hasil dapat diidentifikasi pengendali jalur laut Malaysia-Aceh Tamiang.” terang Dir Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Dahnianto, saat memaparkan pengungkapan jaringan bandar narkoba di RS Bhayangkara Polda Sumut.

Tim kemudian melakukan pembuntutan dan penangkapan terhadap tersangka Amsari alias Sari di TKP pertama dengan barang bukti narkotika total seberat 10 kg dengan rincian 7 bungkus shabu dan 3 bungkus Ecstasy.

Pengembangan berikutnya petugas juga melakukan penangkapan terhadap Edi Saputra alias ALFARISSI di TKP kedua.

“Selanjutnya, Tim melakukan penangkapan terhadap ZAINUDDIN di TKP ketiga dan menyita barang bukti narkotika seberat 31 KG (27 bungkus Shabu dan 4 bungkus Ecstasy). Dilanjutkan dengan penangkapan terhadap ABDURAHMAN alias NAGA di TKP keempat.”  lanjut Brigjen Eko.

Petugas mendapatkan rintangan ketika pada hari Minggu, 6 Maret 2017 sekitar pukul 21:08 WIB, saat mengawal Aburaham alias Naga untuk menunjukkan gudang penyimpanan lainnya di Jalan Banda Aceh-Medan Kab Binjai KM.12,5. Namun saat itu tersangka  Aburaham alias Naga melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas hingga menyebabkan Abdurahman alias Naga tewas.

Abdurahman Als Naga sendiri merupakan residivis dan DPO terkait pengungkapan Sindikat Mursal als Aldo Saputra als Evar yang ditangkap pada Senin, 16 Januari 2016 sekira jam 10.00 WIB di depan halaman Parkiran motor BSM (Binjai Super Mall), Jl.Soekarno-Hatta, Timbang Langkat, kota Binjai. Abdurahman kabur melarikan diri dengan cara menabrak mobil petugas sesaat setelah menyerahkan 5 kg Shabu kepada tersangka Sayuti Noor dan Basyir Deviansyah yang mana keduanya terlah tertangkap.

Sindikat ini menerima nakotika dari Malaysia di airan Sungai Iyu dekat perkebunan sawit daerah Cintaraja Kec. Bendahara Aceh Tamiang. Setelah itu barang ditanam di dalam tanah di tempat pembuatan arang tidak jauh dari sungai Iyu. Saat ada pemesanan, maka Narkotika diantar ke penerima di Medan.” ujar Brigjen Eko.

Kini para tersangka dengan barang bukti dengan total berat 41 kg narkotika terdiri dari 34 bungkus Shabu dan 7 bungkus Ecstasy telah diamankan petugas. Petugas juga masih melakukan analisa jaringan sindikat yang mengangkut barang haram tersebut dari Malaysia. 

#MW-01/rs

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas