Breaking

Wednesday, March 22, 2017

Akibat Respon Voluntary Return Korsel, Pekerja Ilegal Alami penurunan

MWawasan.SEOUL ~ Sekitar 5.500 overstayers WNI di negeri Kimchi saat ini menyisakan isu tersendiri. Mereka umumnya enggan pulang kampung karena khawatir hidupnya tidak senyaman di Korea.

Overstayer itu menamakan dirinya "swasta". Kosakata ini dipakai sebagai ganti istilah illegal worker atau untuk membedakan dirinya dengan "pekerja legal" yang saat ini di atas angka 33 ribu orang.

Menurut data KBRI Seoul, Jumlah overstayer WNI tahun lalu mengalami penurunan cukup signifikan sebesar 1.500-an WNI, sebagai respon atas kebijakan "pemutihan" (voluntary return) Pemerintah Korsel.

Kehidupan di Korea Selatan bagi TKI memang bisa dibilang sangat menyenangkan.  Gaji TKI di Korea Selatan mengikuti standar pengupahan setempat, yaitu 1,35 juta won atau kisaran Rp 14 juta. Bila ditambah lembur dan berbagai bonus, maka rata-rata mereka bisa mengantongi kisaran Rp 22 juta – Rp 30 juta per bulan.

Selain itu, mereka masih mendapatkan tempat tinggal dan makan 2 kali sehari. Tidak heran kalau dalam survei KBRI Seoul pertengahan tahun 2016  lalu terkuak bahwa rata-rata TKI berpotensi menabung kisaran Rp 15 juta per bulan.

"Artinya jika bekerja di sana rata-rata sesuai kontrak, yaitu  4 tahun 10 bulan  maka di atas kertas, mereka bisa mengantongi Rp 870 juta saat pulang. Itu pun belum menghitung bonus lainnya," ujar M Aji Surya dalam acara bedah buku "99 Kiat Sukses Bekerja di Korea" karya Tripartit (Diplomat-Mhs-TKI) di Kemlu (21/3).

Ingat, Jangan Lupa Diri

Sayangnya, kehidupan yang indah kadang kala membuat seseorang lupa diri. Selain menikmati fasilitas yang relatif wah, sebagian dari mereka terlarut dengan kehidupan yang konsumtif, sehingga kadang lupa menabung untuk dibawa pulang. Akibatnya, pada masa akhir kontrak mereka tidak siap pulang ke tanah air.

Akhirnya, mereka menjadi pekerja ilegal yang tidak terlindungi secara baik dari sisi hukum maupun asuransi. Dari sini banyak masalah timbul.

Di sisi lain, Pemerintah Korea selalu mengaitkan jumlah overstayer dengan kuota TKI yang bisa dikirim pada tahun berikutnya. Akhir tahun 2015, misalnya, jumlah overstayer kita sudah pada lampu kuning sehingga tahun 2016 jumlah TKI yang terkirim mengalami sedikit penurunan. Karenanya, mendorong overstayer pulang ke kampung halaman merupakan hal penting agar kerjasama pengiriman TKI ke Korea dalam skema G-to-G terus meningkat.

Wawan, TKI yang hadir dalam acara bedah buku itu, menengarai banyak TKI yang tidak mampu menabung dalam jumlah yang signifikan karena larut dalam euforia kehidupan modern Korea. Meskipun begitu, tidak bisa dipungkiri, ada juga yang sudah memiliki usaha di tanah air dari hasil kerja di Korea.

Selain itu, banyak TKI yang relatif lemah dalam belajar guna mempersiapkan diri pasca kontak. Maklumlah, mereka kerja dari pagi hingga malam, dari Senin hingga Sabtu, bahkan Minggu. Dengan demikian secara fisik mereka perlu istirahat dan tidak punya gairah belajar meskipun di sana ada Universitas Terbuka (UT) cabang UT Indonesia. "Jumlah mahasiswa UT di Korea hanya kisaran 400 orang," ujar Suray, salah satu penulis buku yang juga menjadi tutor di sana.

Menabung, Kerja Keras dan Cepat

Justru karena itulah, buku "99 Kiat Sukses Bekerja di Korea" dimaksudkan untuk membangun kesadaran para pekerja Indonesia di negeri Ginseng agar tidak lupa menabung dengan angka yang terukur, menjaga kesehatan, memperkaya diri dengan pengalaman (pengetahuan), tidak terjebak pada radikalisme dan siap pulang menjadi wiraswastawan.

Kebiasaan kerja keras dan cepat di Korea yang dikawinkan dengan pengetahuan tentang dunia bisnis diharapkan dapat mengantarkan TKI di Korea menjadi pebisnis pemula di kota asalnya.

Buku ini juga memberikan kiat jitu untuk menyikapi perbedaan budaya kerja yg seringkali menjadikan sejumlah TKI frustasi. Budaya 'phali-phali' arau cepat-cepat yg menjadikan warga Korea sukses, seringkali gagal dipahami dan diadopsi para pekerja dari berbagai negara termasuk Indonesia. Melalui kiat yg disajikan, calon TKI ke Korea dapat menyiapkan mental dan mindset terhadap tantangan yg akan mereka hadapi.

Buku ini merupakan hasil riset dan pengamatan selama setahun oleh M. Aji Surya selaku Koordiantor Fungsi Konsuler KBRI Seoul yang dikonfirmasi oleh dua penulis lainnya. Suray, dosen UGM yang sedang menempuh S3 Studi Korea di Seoul melengkapi buku ini dengan percakapan bahasa Korea sederhana yang sangat diperlukan dalam keseharian para pekerja. Sedangkan Wawan sang TKI di sana, memberikan banyak masukan berdasarkan pengalaman riil di lapangan. 
 
 
 
#Gan/HumasKemlu/MAS/yo2k

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas