Breaking

Thursday, March 16, 2017

Bocah 3 Tahun Tewas Ditangan Bapak Kandung

MWawasan.Maros(SULSEL) ~ Seorang bocah bernama Muhammad Aidil, 3 tahun, tewas di tangan bapak kandungnya yang bernama Hamuddin alias Unding, 37 tahun. Aidil tewas setelah dibanting dan dipukuli sang ayah di rumahnya di Desa Bentenge, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Selasa 14 Maret 2017.

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Mallawa. Sementara jenazah telah dimakamkan tadi sore," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort Maros, Ajun Komisaris Polisi, Jufri Natsir, Selasa 14 Maret 2017.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi bermula saat istri pelaku Enni, 30 tahun hendak ke sawah. Aidil kemudian dititipkan ke rumah nenekya, Mono, 60 tahun. Hanya sejam berselang tiba-tiba ayah kandung bayi tersebut datang ke rumah mertuanya yang berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya.

Lalu Unding pun langsung mengambil anaknya untuk dimandikan. Hanya berselang beberapa menit, nenek bayi itu, Mono mendatangi rumah pelaku untuk mengambil cucunya. Namun siapa sangka, nenek itu melihat langsung cucunya dibanting oleh pelaku, sehingga dengan spontan ia langsung berteriak minta tolong.

Seorang tetangga pelaku yang mendegar teriakan itu bernama Suriani 31 tahun, langsung mendatangi rumah pelaku untuk memberikan pertolongan, tapi kondisi Aidil sudah terlihat lemas dan tak berdaya. Kemudian Suriani menggendong bayi tersebut lalu keluar rumah minta pertolongan warga sekitar, sayang nyawa Aidil sudah tak tertolong lagi.

Jufri menambahkan bahwa pihak Puskesmas telah melakukan visum dan hasilnya, bayi ini meninggal dunia lantaran luka yang dialaminya parah. Seperti krepitasi atau retak mulai dari leher sampai puncak kepala, memar, lecet kepala bagian belakang serta mengalami pendarahan pada bagian hidung. "Luka memar juga ada pada punggung dan selangkangan," ucap Jufri.

Ia menduga pelaku menganiaya bayinya hingga tewas karena gangguan kejiwaan Unding kambuh lagi. Itu juga diperkuat atas pengakuan keluarga pelaku sendiri. "Dan pelaku memang memiliki sejarah sakit jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar pada pertengahan 2016 lalu," imbuh dia.

Apalagi, kata dia, pelaku hanya dirawat di Rumah Sakit Dadi selama sembilan hari. Setelah itu pelaku kerap berdiam diri di rumah lalu mengamuk. Hal itu yang membuat istrinya Enni menggarap sawah lantaran suaminya sudah tak produktif bekerja lagi.


Jufri mengatakan setiap hari memang Enni menitipkan anak-anak ke rumah orang tuanya sebelum ke sawah. Tapi anak bungsunya dari dua bersaudara itu tewas ditangan bapaknya sendiri. "Memang ketika kami interogasi, pelaku mengaku memukul anaknya dan membanting. Dan hanya itu yang dia ingat," kata Jufri.

Menurut dia, rencananya Polsek Mallawa akan meminta surat pengantar ke Puskesmas setempat lalu Dinas Sosial Kabupaten Maros untuk mengantar pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. Di sana pelaku akan dilakukan pemeriksaan serta survey untuk memastikan kondisi kejiwaannya. "Kalau kondisi sebenarnya pelaku sakit jiwa maka penyelidikan kasus penganiayaan ini kami hentikan."

#Gan/tempo co/DIDIT HARIYADI/Foto;ilustrasi

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas