MWawasan.TAIWAN ~ Tuduhan telah membocorkan informasi rahasia, Mantan Presiden Taiwan Ma Ying-Jeou diseret ke meja hijau. Tuduhan tersebut termasuk pelanggaran keamanan komunikasi dan mata-mata serta pelindungan informasi pribadi.
Ma juga dituduh dengan kasus penyadapan pada tahun 2013.
Ma muncul di sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Taipei dan
menekankan bahwa dirinya tidak bersalah.Ma juga mengatakan bahwa Ker
mengajukan dakwaan untuk mengalihkan perhatian publik dari usahanya
untuk membujuk jaksa agar tidak mengajukan banding putusan.
Kasus ini diajukan terhadap Ma oleh pimpinan Partai Progresif Demokratik Ker Chien-ming. Ker menuduh bahwa Ma membocorkan informasi rahasia kepada Perdana Menteri Jiang Yi-huah.
#Gan/AFP
No comments:
Post a Comment