MWawasan.New South Wales ~ Disertai angin sepoi dengan cuaca sedang, serta rasa haru yang mendalam, sore hari tanggal 18 Maret, Konsul Jenderal RI Yayan GH Mulyana, disertai Ibu Judi Smith Wakil Walikota, telah meletakkan karangan bunga serta memanjatkan doa di pemakaman 13 orang yang diketahui sebagai bagian dari anak bangsa yang ditahan kekuasan kolonial Belanda di tanah Australia.
Turut hadir di kesempatan tersebut antara lain adalah Pak Graham Apthorpe, sejarawan setempat, dan Pak Neil Smith, sejarawan dari Australia-Indonesia Association.
Ketika Jepang memasuki wilayah Hindia Belanda, penguasa kolonial meninggalkan wilayah tersebut untuk kemudian mengungsi ke Australia. Antara Juni - September 1942 Belanda memenjarakan tujuh ratus "merchant seamen" asal Hindia Belanda di pusat POW (prisoners of war) di Cowra, New South Wales.
Ketika Jepang memasuki wilayah Hindia Belanda, penguasa kolonial meninggalkan wilayah tersebut untuk kemudian mengungsi ke Australia. Antara Juni - September 1942 Belanda memenjarakan tujuh ratus "merchant seamen" asal Hindia Belanda di pusat POW (prisoners of war) di Cowra, New South Wales.
Di pertengahan tahun 1943 Belanda memindahkan 520 tahanan politik dari Tanah Merah dan Tanah Tinggi Irian Barat ke Cowra. Berbeda dari tawanan perang asal Jepang dan Italia di Cowra yang merupakan uniformed combatants, tawanan dari Hindia Belanda, yang waktu itu di Australia lebih dikenalnya "Java," semuanya adalah warga sipil.
Di tahun 1944 tawanan dari Hindia Belanda dibebaskan dan sebagian besar kembali ke Hindia Belanda untuk melanjutkan perjuangan kemerdekaan. Karena kondisi kesehatan, 13 orang anak bangsa meninggal dan dimakamkan di Cowra.
Selama di Cowra Konjen RI juga bertemu dengan Bapak Bill West, Walikota Cowra. Pada kesempatan pertemuan tersebut telah dibahas berbagai rencana kerjasama KJRI dengan Cowra.
Selama di Cowra Konjen RI juga bertemu dengan Bapak Bill West, Walikota Cowra. Pada kesempatan pertemuan tersebut telah dibahas berbagai rencana kerjasama KJRI dengan Cowra.
#Gan/yyn/HumasKJRI
No comments:
Post a Comment