MWawasan.JAKARTA ~ Minimnya bantuan keuangan partai politik (parpol) berpengaruh pada perilaku internal parpol itu sendiri. Maka dari itu, Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengungkapkan perlu adanya kenaikan dana parpol.
”Seharusnya memang bantuan keuangan untuk parpol ditingkatkan agar parpol itu menjadi sehat,”kata Bahtiar ketika diwawancarai, Senin (13/3).
Bahtiar mengungkapkan banyak pengurus parpol yang mengeluhkan proses pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk parpol. Hal ini lantaran adanya bantuan yang minim namun pertanggungjawabannya sangat jelimet (susah).
Bahtiar mengatakan, minimal bantuan keuangan parpol 30-70 persen dari kebutuhan parpol pertahun.
”Misalnya kebutuhan parpol pertahun Rp 1 Triliun, nah pemerintah seharusnya memberikan bantuan 30- 70 persen dari bantuan tersebut. Dan ini sudah dilakukan oleh negara eropa seperti Inggris,Turki dan lainnya,” ujar dia.
Bahtiar meyakini perilaku korupsi dari kalangan parpol bisa berkurang jika negara memenuhi 70 persen dari kebutuhan parpol. Sebab, tidak ada beban tanggung jawab dari pengurus parpol untuk mencari dana.
”Sekarang lihat saja banyak pengurus parpol diperintahkan untuk mencari dana guna menjalankan organisasi semua itu akibat kurangnya bantuan dari pemerintah,” ungkap Bahtiar.
Kemendagri dalam hal ini telah mengusulkan draf revisi pada PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik namun revisi PP tersebut sampai saat ini belum disetujui oleh Presiden.
”Seharusnya memang bantuan keuangan untuk parpol ditingkatkan agar parpol itu menjadi sehat,”kata Bahtiar ketika diwawancarai, Senin (13/3).
Bahtiar mengungkapkan banyak pengurus parpol yang mengeluhkan proses pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk parpol. Hal ini lantaran adanya bantuan yang minim namun pertanggungjawabannya sangat jelimet (susah).
Bahtiar mengatakan, minimal bantuan keuangan parpol 30-70 persen dari kebutuhan parpol pertahun.
”Misalnya kebutuhan parpol pertahun Rp 1 Triliun, nah pemerintah seharusnya memberikan bantuan 30- 70 persen dari bantuan tersebut. Dan ini sudah dilakukan oleh negara eropa seperti Inggris,Turki dan lainnya,” ujar dia.
Bahtiar meyakini perilaku korupsi dari kalangan parpol bisa berkurang jika negara memenuhi 70 persen dari kebutuhan parpol. Sebab, tidak ada beban tanggung jawab dari pengurus parpol untuk mencari dana.
”Sekarang lihat saja banyak pengurus parpol diperintahkan untuk mencari dana guna menjalankan organisasi semua itu akibat kurangnya bantuan dari pemerintah,” ungkap Bahtiar.
Kemendagri dalam hal ini telah mengusulkan draf revisi pada PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik namun revisi PP tersebut sampai saat ini belum disetujui oleh Presiden.
”Dari draf usulan revisi pada PP No 5 Tahun 2009 itu Kemendagri mengusulkan bantuan keuangan untuk parpol di kabupaten/kota Rp 15.000 persuara, provinsi Rp 10.000 persuara , pusat Rp 5.400 per suara. Jika ini setujui maka tahun 2018 sudah bisa kita realisasikan,” sebut Bahtiar.(Gan/MM-01)
No comments:
Post a Comment