MWawasan.JAKARTA ~ Pendekatan kohesif diperlukan dalam menentukan dan menjalankan kebijakan terkait isu kemaritiman. Hal ini diungkapkan Duta Besar Arif Havas Oegroseno, Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kemenko Bidang Kemaritiman RI, dalam joint session kepada peserta Sekolah Staf Dinas Kementerian Luar Negeri (Sesdilu) Angkatan Ke-58 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Kementerian Luar Negeri (Sesparlu) Angkatan Ke-56.
Dalam sesi Strategic Maritime Issues: How can Indonesia's Diplomat Advocate for the Country's Maritime Interest (7/3) di Pusdiklat Kemlu, Dubes Havas menyampaikan Indonesia tengah menghadapi persaingan adidaya yang terjadi di depan "halaman" negara kita sendiri. Di lain pihak juga, kita berurusan dengan ketidakpastian global (uncertainty) yang jika tidak dikelola dengan baik akan menciptakan ketidakstabilan wilayah/regional.
"Oleh karena itu, diperlukan kemampuan Indonesia untuk menyeimbangkan kekuatan (balancing act) dalam menjaga stabilitas kawasan," jelasnya.
Hal lain yang dijelaskan Dubes Havas adalah mengenai 6 fokus diplomasi maritim Indonesia.
Pertama, peran aktif dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
Kedua, penguatan kepemimpinan.
Ketiga, peran aktif dalam penyusunan norma internasional.
Keempat, penetapan eksistensi landas kontinen sesuai hukum internasional.
Kelima, mendukung WNI di berbagai organisasi internasional.
Dan keenam, penetapan batas maritim Indonesia.
Sesdilu Angkatan Ke-58 telah berlangsung sejak tanggal 13 Februari 2017 dan diikuti oleh 28 Diplomat Kementerian Luar Negeri. Pada minggu keempat ini, materi Sesdilu difokuskan pada perkembangan dan tantangan kebijakan luar negeri RI di berbagai bidang. Sesi bersama Dubes Havas dimaksud juga berisi paparan mengenai berbagai perkembangan dan tantangan dalam pembangunan maritim di Indonesia.
Dalam sesi Strategic Maritime Issues: How can Indonesia's Diplomat Advocate for the Country's Maritime Interest (7/3) di Pusdiklat Kemlu, Dubes Havas menyampaikan Indonesia tengah menghadapi persaingan adidaya yang terjadi di depan "halaman" negara kita sendiri. Di lain pihak juga, kita berurusan dengan ketidakpastian global (uncertainty) yang jika tidak dikelola dengan baik akan menciptakan ketidakstabilan wilayah/regional.
"Oleh karena itu, diperlukan kemampuan Indonesia untuk menyeimbangkan kekuatan (balancing act) dalam menjaga stabilitas kawasan," jelasnya.
Hal lain yang dijelaskan Dubes Havas adalah mengenai 6 fokus diplomasi maritim Indonesia.
Pertama, peran aktif dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
Kedua, penguatan kepemimpinan.
Ketiga, peran aktif dalam penyusunan norma internasional.
Keempat, penetapan eksistensi landas kontinen sesuai hukum internasional.
Kelima, mendukung WNI di berbagai organisasi internasional.
Dan keenam, penetapan batas maritim Indonesia.
Sesdilu Angkatan Ke-58 telah berlangsung sejak tanggal 13 Februari 2017 dan diikuti oleh 28 Diplomat Kementerian Luar Negeri. Pada minggu keempat ini, materi Sesdilu difokuskan pada perkembangan dan tantangan kebijakan luar negeri RI di berbagai bidang. Sesi bersama Dubes Havas dimaksud juga berisi paparan mengenai berbagai perkembangan dan tantangan dalam pembangunan maritim di Indonesia.
#Gan/Pusdiklat Kemlu UPT Sesdilu/Yo2k
No comments:
Post a Comment