Breaking

Tuesday, March 7, 2017

Kakek Bejat Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

MWawasan.Agam(SUMBAR) ~ Seorang kakek 60 tahun dikabupaten Agam, dilaporkan kepoilsi, karena dituduh mencabuli seorang bocah yang masih berumur lima tahun. Nama Kakek itu AN, dan bocah perempuan yang dicabulinya Sari (nama samaran).

AN ditangkap oleh aparat polsek Ampek Nagari, di kanagarian Bawan, kabupaten Agam, setelah dilaporkan oleh orang tua korban, senin pagi (06/03/2017). AN harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena diduga telah mencabuli Sari, anak tetangganya sendiri.

Kejadian ini berawal dari keluhan  sang bocah kepada orang tuanya, karena merasakan sakit dibagian alat vitalnya, setelah dipegang  oleh AN berulang kali. Motifnya, si kakek pura-pura menggendong korban, sambil meraba dan memasukkan jarinya kekelamin si bocah.

Dari hasil pemeriksaan, sang kakek mengakui perbuatannya kepada polisi.

“Setelah kita periksa, si pelaku mengaku pura-pura menggendong korban sambil meraba kemaluannya, dan juga pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban,” kata Iptu M. Reza, kasat reskrim polres Agam.

Tersangka terancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara, karena telah melanggar undang undang perlindungan anak. Jeruji besi pun siap menanti AN untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.


#Gan/Topikini

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas