MWawasan.MEDAN ~ Kapolri memberikan panghargaan atas prestasi kinerja anggota Resnarkoba Polda Sumut dan Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus yang menonjol, pada hari Senin tanggal 06 Maret 2017 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Sumut.
Pemberian Penghargaan kepada Personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polrestabes Medan sebanyak 17 orang. Pemberian penghargaan kepada anggota diwakili oleh AKBP GM. Saragih Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Kompol Hadi H.Siagian,SIK.
Penghargaan diberikan oleh Brigjen Pol Eko Darianto Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan disaksikan oleh Dir Narkoba Polda Sumut dan staf. Penghargaan itu diberikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Skep / 04/III/2017/Dittip Narkoba.
Kasubbid Penmas MP. Nainggolan mengatakan, Penghargaan tersebut diberikan, karena banyaknya keberhasilan-keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba dijajaran Polda Sumut yang sangat menonjol, dimana terungkapnya kasus narkoba seberat 5 Kg dan 7 Kg yang berhasil ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan Resnarkoba Polrestabes Medan. Juga mengungkap beberapa kasus yang sangat menonjol yang menjadi trending topic dibeberapa media cetak maupun elektronik, ungkapnya.
Dalam arahan Brigjen Pol Eko Darianto mengucapkan terimakasih kepada anggota yang telah bekerja keras untuk menangkap para bandar narkoba dan jangan segan-segan melakukan tindak tegas kepada para bandar narkoba, dan keberhasilan para anggota mengungkap kasus-kasus besar juga menjadi perhatian para pimpinan sehingga diberi penghargaan kepada anggota yang mempunyai prestasi, katanya.(MW-01)
Pemberian Penghargaan kepada Personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polrestabes Medan sebanyak 17 orang. Pemberian penghargaan kepada anggota diwakili oleh AKBP GM. Saragih Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Kompol Hadi H.Siagian,SIK.
Penghargaan diberikan oleh Brigjen Pol Eko Darianto Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan disaksikan oleh Dir Narkoba Polda Sumut dan staf. Penghargaan itu diberikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Skep / 04/III/2017/Dittip Narkoba.
Kasubbid Penmas MP. Nainggolan mengatakan, Penghargaan tersebut diberikan, karena banyaknya keberhasilan-keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba dijajaran Polda Sumut yang sangat menonjol, dimana terungkapnya kasus narkoba seberat 5 Kg dan 7 Kg yang berhasil ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan Resnarkoba Polrestabes Medan. Juga mengungkap beberapa kasus yang sangat menonjol yang menjadi trending topic dibeberapa media cetak maupun elektronik, ungkapnya.
Dalam arahan Brigjen Pol Eko Darianto mengucapkan terimakasih kepada anggota yang telah bekerja keras untuk menangkap para bandar narkoba dan jangan segan-segan melakukan tindak tegas kepada para bandar narkoba, dan keberhasilan para anggota mengungkap kasus-kasus besar juga menjadi perhatian para pimpinan sehingga diberi penghargaan kepada anggota yang mempunyai prestasi, katanya.(MW-01)
No comments:
Post a Comment