MWawasan.JAKARTA ~ Terkait dengan pemanfaatan data kependudukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), Kementerian Dalam Negeri menginginkan adanya data tunggal atau nomor identitas tunggal (single identity number). Data tunggal pada KTP el akan membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Mulai dari kebutuhan akan kesehatan, asuransi, perbankan maupun keperluan lainnya.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh ketika melangsungkan pertemuan dengan KPK, kemarin, Jumat (10/3).
“Kami dengan KPK bekerja sama agar semua data kependudukan itu bisa dimanfaatkan secara optimal. Misalnya untuk subsidi, untuk pemberian beras miskin, subsidi tani, mandaftar di pusat-pusat kesehatan juga menggunakan NIK sehingga semuanya bisa terintegrasi,” kata Zudan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/3).
Pertemuan dengan KPK tersebut, semata-mata membahas soal pemanfaatan data kependudukan KTP el dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemendagri menginginkan adanya pelayanan publik yang terintegrasi.
“Ini untuk pemanfaatan data, khusus pemanfaatan data, pemanfaatan KTP el dan NIK untuk menuju single identity number bagaimana agar data penduduk itu bisa dioptimalkan untuk semua layanan publik,” ucap Zudan.
Zudan menngungkapkan semua lembaga pelayanan publik seperti perbankan, BPJS, asuransi juga telah menerapkan penggunaan KTP el. Zudan juga mengimbau kepada seluruh lembaga pelayanan publik untuk menyediakan card reader atau alat pembaca KTP el. Alat pembaca ini menurut dia untuk memudahkan mendeteksi adanya KTP el palsu.
“Lembaga pelayanan harusnya menyediakan card reader (alat baca KTP) sehingga antara pemegang KTP dengan si pemiliknya dipastikan orangnya sama, sehingga tidak ada pemalsuan KTP seperti yang dikirimkan dari Kamboja,” ujar Zudan.
Dengan adanya alat bantu pembaca KTP el ini tentu akan memudahkan pihak kepolisian untuk menangkap pemilik KTP el palsu.
“Kalau lembaga pelayanan publik pakai card reader pasti jika yang terbaca namanya berbeda, orang yang bawa KTP palsu akan mudah ditangkap,” tutur Zudan.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh ketika melangsungkan pertemuan dengan KPK, kemarin, Jumat (10/3).
“Kami dengan KPK bekerja sama agar semua data kependudukan itu bisa dimanfaatkan secara optimal. Misalnya untuk subsidi, untuk pemberian beras miskin, subsidi tani, mandaftar di pusat-pusat kesehatan juga menggunakan NIK sehingga semuanya bisa terintegrasi,” kata Zudan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/3).
Pertemuan dengan KPK tersebut, semata-mata membahas soal pemanfaatan data kependudukan KTP el dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemendagri menginginkan adanya pelayanan publik yang terintegrasi.
“Ini untuk pemanfaatan data, khusus pemanfaatan data, pemanfaatan KTP el dan NIK untuk menuju single identity number bagaimana agar data penduduk itu bisa dioptimalkan untuk semua layanan publik,” ucap Zudan.
Zudan menngungkapkan semua lembaga pelayanan publik seperti perbankan, BPJS, asuransi juga telah menerapkan penggunaan KTP el. Zudan juga mengimbau kepada seluruh lembaga pelayanan publik untuk menyediakan card reader atau alat pembaca KTP el. Alat pembaca ini menurut dia untuk memudahkan mendeteksi adanya KTP el palsu.
“Lembaga pelayanan harusnya menyediakan card reader (alat baca KTP) sehingga antara pemegang KTP dengan si pemiliknya dipastikan orangnya sama, sehingga tidak ada pemalsuan KTP seperti yang dikirimkan dari Kamboja,” ujar Zudan.
Dengan adanya alat bantu pembaca KTP el ini tentu akan memudahkan pihak kepolisian untuk menangkap pemilik KTP el palsu.
“Kalau lembaga pelayanan publik pakai card reader pasti jika yang terbaca namanya berbeda, orang yang bawa KTP palsu akan mudah ditangkap,” tutur Zudan.
#Gan
No comments:
Post a Comment