MWawasan.MEDAN ~ Personil Intel Sat Brimob Polda Sumut berhasil menangkap 2 orang polisi gadungan yang diduga sedang melakukan aksi kejahatan.
Dua Tersangka Polisi Gadungan |
Sebelumnya pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2017 sekitar pukul 22.55 Wib, personel Intel Satbrimob Polda Sumut yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan patroli pada malam hari. Saat itu petugas berpatroli melintasi Jalan Juanda tepatnya di Jalan Selamet Riyadi dan mencurigai dua orang laki-laki dengan mengenakan pakaian dinas Polri lengkap sedang berbincang-bincang dengan dua orang sipil lainnya seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Karena merasa curiga dengan penampilan 2 orang yang berpakaian Polri tersebut, anggota Intel Brimobdasu tersebut kemudian menghampiri dan menanyai kedua orang yang dicurigai polisi gadungan tersebut. Setelah ditanyai mereka mengaku sudah beberapa kali memberhentikan secara ilegal penggendara sepeda motor yang tidak pakai helm.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan petugas Intel Brimob tersebut mengakui mereka merasa curiga dengan penampilan keduanya yang yang salah satunya berpakaian Brimob dan seorang lagi berpakaian dinas Sabhara.
“Petugas Intel Brimob saat meminta identitas keduanya yang mengaku anggota Polri tersebut tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Karena tidak dapat menunjukkan identitas kedua orang yang mengaku anggota Polri tersebut dibawa ke Mako Brimob untuk di introgasi.” ujar Nainggolan.
Dimarkas Brimob tersebut, kedua anggota Polri gadungan tersebut mengaku sudah enam kali melakukan pemerasan terhadap penggendara sepeda motor yang tidak pakai helm dengan meminta sejumlah uang selama bulan Maret 2017.
“Lokasi atau tempat yang sering mereka jadikan untuk merazia kendaraan secara ilegal adalah di Jalan S.Parman, Jalan SM.Raja, Jalan Sudirman dan Jalan Juanda.” jelas Nainggolan.
Sementara itu, Nainggolan menambahkan, Barang Bukti yang turut diamankan dan disita dari kedua pelaku adalah berupa pakaian dinas Polri dan atribut Brimob dan Dalmas,sepatu pak, rompi polisi, kopel rim Polri, Baret Brimob, Borgol, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4032 WAL, Sebuah STNK Mobil merek Toyota Corolla BK 1683 HL an. Lindawati, Foto copy STNK Toyota Fortuner BK 1146 BJC an. Irianis, 3 unit HP, 1 buah Dompet serta 1 buah SIM A dan KTP an. Chandra Gunawan.
Kedua orang pelaku polisi gadungan tersebut sendiri mengaku bernama Chandra,22 thn, warga Jln Perjuangan Gg.Sabar dan Indra Lesmana, 23 thn, juga warga Jln Perjuangan. Pengakuan Chandra, sekira bulan Februari 2017, Ia mengajak Indra untuk membeli pakaian dinas Polri dengan tujuan untuk berfoto foto saja. Namun hal tersebut berkembang tidak hanya melakukan kegiatan sekedar berfoto saja, melainkan berlanjut dengan melakukan razia ilegal di jalan raya dengan modus memberhentikan paksa kendaraan dan pura pura menanyai surat kendaraan.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua orang Polisi gadungan tersebut setelah diperiksa diruang Intel Brimob Polda Sumut dan rencananya pada hari ini akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.” ujar AKBP Nainggolan.
Karena merasa curiga dengan penampilan 2 orang yang berpakaian Polri tersebut, anggota Intel Brimobdasu tersebut kemudian menghampiri dan menanyai kedua orang yang dicurigai polisi gadungan tersebut. Setelah ditanyai mereka mengaku sudah beberapa kali memberhentikan secara ilegal penggendara sepeda motor yang tidak pakai helm.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan petugas Intel Brimob tersebut mengakui mereka merasa curiga dengan penampilan keduanya yang yang salah satunya berpakaian Brimob dan seorang lagi berpakaian dinas Sabhara.
“Petugas Intel Brimob saat meminta identitas keduanya yang mengaku anggota Polri tersebut tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Karena tidak dapat menunjukkan identitas kedua orang yang mengaku anggota Polri tersebut dibawa ke Mako Brimob untuk di introgasi.” ujar Nainggolan.
Dimarkas Brimob tersebut, kedua anggota Polri gadungan tersebut mengaku sudah enam kali melakukan pemerasan terhadap penggendara sepeda motor yang tidak pakai helm dengan meminta sejumlah uang selama bulan Maret 2017.
“Lokasi atau tempat yang sering mereka jadikan untuk merazia kendaraan secara ilegal adalah di Jalan S.Parman, Jalan SM.Raja, Jalan Sudirman dan Jalan Juanda.” jelas Nainggolan.
Sementara itu, Nainggolan menambahkan, Barang Bukti yang turut diamankan dan disita dari kedua pelaku adalah berupa pakaian dinas Polri dan atribut Brimob dan Dalmas,sepatu pak, rompi polisi, kopel rim Polri, Baret Brimob, Borgol, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4032 WAL, Sebuah STNK Mobil merek Toyota Corolla BK 1683 HL an. Lindawati, Foto copy STNK Toyota Fortuner BK 1146 BJC an. Irianis, 3 unit HP, 1 buah Dompet serta 1 buah SIM A dan KTP an. Chandra Gunawan.
Kedua orang pelaku polisi gadungan tersebut sendiri mengaku bernama Chandra,22 thn, warga Jln Perjuangan Gg.Sabar dan Indra Lesmana, 23 thn, juga warga Jln Perjuangan. Pengakuan Chandra, sekira bulan Februari 2017, Ia mengajak Indra untuk membeli pakaian dinas Polri dengan tujuan untuk berfoto foto saja. Namun hal tersebut berkembang tidak hanya melakukan kegiatan sekedar berfoto saja, melainkan berlanjut dengan melakukan razia ilegal di jalan raya dengan modus memberhentikan paksa kendaraan dan pura pura menanyai surat kendaraan.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua orang Polisi gadungan tersebut setelah diperiksa diruang Intel Brimob Polda Sumut dan rencananya pada hari ini akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.” ujar AKBP Nainggolan.
#Gan/HumasPoldaSumut/rs
No comments:
Post a Comment