Breaking

Tuesday, March 7, 2017

Malaysia Berlakukan Aturan Masuk dan Keluar Warga Korea Utara

MWawasan.KUALA LUMPUR ~ Setelah Korea Utara melarang setiap warga Malaysia untuk meninggalkan negara itu, Malaysia pun membuat langkah yang sama, yakni mencegah dan menangkal warga Korut yang ingin kembali ke negara mereka.

Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, Selasa (7/3/2017), mengatakan, pemerintahnya takkan membiarkan warga Korut kembali ke negara mereka.

Adapun Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan bahwa semua staf Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur juga dilarang untuk meninggalkan Malaysia untuk alasan apa pun.

Larangan tersebut diberlakukan demi mempermudah proses penyelidikan kasus kematian Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin muda Korea Utara, Kim Jong Un.

"Tidak ada pejabat atau pegawai dari Kedubes Korut yang diperbolehkan untuk meninggalkan negara ini," kata Kementerian Dalam Negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan Kemenlu Malaysia itu untuk mengklarifikasi cericit di Twitter kantor berita nasional Bernama yang menyebutkan semua warga Korea Utara dilarang meninggalkan Malaysia.

Sebelumnya, Selasa pagi, Korea Utara juga melarang semua warga Malaysia meninggalkan negara komunis itu untuk menjamin keamanan para diplomat dan warganya di Malaysia.

Pertikaian diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara menyusul kematian Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin muda Korut, Kim Jong Un, makin meningkat tajam.

Pada Selasa (7/3/2017) ini, Pyongyang membuat keputusan tak biasa dan mengejutkan, yakni melarang semua warga Malaysia untuk pulang ke negara mereka sendiri, seperti dilaporkan Reuters.

Perseteruan diplomatik yang dimulai dengan pendeportasian Ri Jong Chol, terduga pembunuh Kim Jon Nam, dan pengusiran Dubes Korea Utara, Kang Chol, menjalar ke warga sipil biasa atau bukan diplomat.  

Langkah Kuala Lumpur mengusir Kang Chol telah dibalas oleh Pyongyang dengan mengusir Dubes Malaysia untuk Korut, Mohamad Nizan Mohamad.

Pyongyang mengatakan, pihaknya melarang setiap warga Malaysia untuk sementara waktu untuk meninggalkan Korut sebagai jaminan bagi keselamatan para diplomat dan warga Korut di Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Korut telah memberitahu Kedubes Malaysia di Pyongyang tentang alasan mengapa ada larangan tersebut.

Menurut kantor berita resmi Korut, KCNA, larangan itu untuk mengukur kadar hubungan kedua negara. Berharap, kasus kematian Kim Jong Nam dapat segera diselesaikan agar hubungan bilateral keduanya dapat terus dijalin dan dikembangkan.


#Gan/bbc/reuter

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas