MWawasan.BATAM ~ Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong pemanfaatan pulau sebagai destinasi wisata di Kota Batam Kepulauan Riau, demi meningkatkan angka kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri ke kota kepulauan itu.
"Kami mendorong, mendukung pemerintah daerah yang mau kembangkan destinasi, tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman di Batam, Jumat.
Pemerintah pusat menyerahkan rencana pengembangan destinasi wisata kepada pemerintah daerah, karena pembangunan pariwisata termasuk dalam otonomi daerah.
Hanya saja, kata dia mengingatkan dalam mengembangkan suatu destinasi, Pemkot Batam harus mempertimbangkan atraksi yang akan ditampilkan, daya tariknya, apakah berbasis alam dan atau budaya, lalu mengembangkannya dan mengemasnya sebaik mungkin untuk menarik pelancong.
Pemerinah kota juga harus membangun akses menuju lokasi tujuan wisata, jangan sampai daerah yang dikembangkan sulit dituju.
Bila destinasi wisata merupakan pulau, pemerintah daerah harus membangun infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan kapal-kapal yang melayani pelayaran menuju pulau itu. "Aksesnya harus jadi perhatian bersama, akses mudah, amenitas," kata dia.
Demi kenyamanan wisatawan, Pemerintah kota juga mesti melengkapi berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan, memberikan pelayanan terbaik dan pengelolaan destinasi yang berkualitas.
Tidak kalah penting, pemerintah kota diminta untuk menyiapkan pemandu wisata yang baik, demi melayani kebutuhan informasi wistawan. "Wisatawan maunya mudah," kata Dadang.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong agar Pemerintah kota melibatkan swasta dalam mengembangkan destinasi wisata, seperti pengembangan gugusan Pulau Manis yang menjadi kawasan pariwisata hijau "Funtasy Island" di pulau penyangga Kota Batam.
"Harus bekerja sama dengan swasta," kata Dadang Rizki Ratman.
Pemerintah pusat menyerahkan rencana pengembangan destinasi wisata kepada pemerintah daerah, karena pembangunan pariwisata termasuk dalam otonomi daerah.
Hanya saja, kata dia mengingatkan dalam mengembangkan suatu destinasi, Pemkot Batam harus mempertimbangkan atraksi yang akan ditampilkan, daya tariknya, apakah berbasis alam dan atau budaya, lalu mengembangkannya dan mengemasnya sebaik mungkin untuk menarik pelancong.
Pemerinah kota juga harus membangun akses menuju lokasi tujuan wisata, jangan sampai daerah yang dikembangkan sulit dituju.
Bila destinasi wisata merupakan pulau, pemerintah daerah harus membangun infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan kapal-kapal yang melayani pelayaran menuju pulau itu. "Aksesnya harus jadi perhatian bersama, akses mudah, amenitas," kata dia.
Demi kenyamanan wisatawan, Pemerintah kota juga mesti melengkapi berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan, memberikan pelayanan terbaik dan pengelolaan destinasi yang berkualitas.
Tidak kalah penting, pemerintah kota diminta untuk menyiapkan pemandu wisata yang baik, demi melayani kebutuhan informasi wistawan. "Wisatawan maunya mudah," kata Dadang.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong agar Pemerintah kota melibatkan swasta dalam mengembangkan destinasi wisata, seperti pengembangan gugusan Pulau Manis yang menjadi kawasan pariwisata hijau "Funtasy Island" di pulau penyangga Kota Batam.
"Harus bekerja sama dengan swasta," kata Dadang Rizki Ratman.
#HumasKemendagri
No comments:
Post a Comment