Breaking

Thursday, March 30, 2017

Pemerintah Kebut Percepatan Reforma Agraria

MWawasan.JAKARTA ~ Presiden Joko Widodo mengingatkan para Menteri terkait agar merealisasikan pendataan 4,9 juta hektar lebih tanah negara untuk diberikan kepada rakyat, termasuk program sertifikasi tanah bagi masyarakat yang tidak mampu.

Termasuk di dalamnya tanah Hak Guna Usaha yang tidak diperpanjang serta tanah-tanah telantar.

Selain kepada Kementerian Agraria, Presiden juga memerintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera melakukan penataan aset 4,8 juta hektar lebih hutan negara agar bisa dikelola masyarakat ekonomi terbawah.

 "Saya tekankan agar proses penataan dan redistribusi aset ini betul-betul dikawal betul agar tepat sasaran. Serta mampu menyentuh 40% rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah," kata Presiden Joko Widodo disampaikan pada rapat terbatas yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan di Kantor Presiden Jakarta Rabu (22/3/2017).

Reforma agraria adalah salah satu upaya pemerataan dilakukan pemerintah. Lewat reforma agraria, akan terjadi peningkatan produktivitas rakyat, serta mengatasi kesenjangan kepemilikan lahan. Pemerintah RI, melalui kementerian ATR dan KLHK, telah melakukan pendataan 21,7 juta hektare lahan yang siap untuk diredistribusi dan diakses rakyat melalui program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

“Saya mencatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan di mana 71 persen menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Ada 10,2 juta orang miskin di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan,” papar Presiden.

Presiden juga menegaskan bahwa yang mendapatkan hak untuk mengakses program Perhutanan Sosial adalah rakyat, koperasi, kelompok tani dan gapoktan (keluarga kelompok tani). “Karena kita ingin mengkorporasikan petani, mengkorporasikan koperasi. Masyarakat yang ada di dalam dan sekitar kawasan hutan secara legal masuk kedalam perekonomian formal berbasis sumber daya hutan,” tambah Presiden Jokowi.

Menindaklanjuti perintah Presiden, dibawah koordinasi Menko Perekonomian Darmin Nasution, Kementerian ATR/BPN dan KLHK, telah tersusun sejumlah program dan langkah untuk melaksanakan Reforma Agraria seluas kurang lebih 9 juta hektar dan Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta hektar harus selesai dalam dua tahun ke depan.

Menurut Menko Darmin, reforma agraria nantinya tidak hanya berhenti pada pemberian ijin perhutanan sosial, tapi juga diikuti dengan program-program lanjutan untuk memperkuat kemampuan warga di sekitar kawasan hutan. Antara lain, mulai dari penyiapan sarana dan prasarana produksi, pelatihan dan penyuluhan, akses pada informasi pasar, teknologi, akses pembiayaan dan penyiapan pasca panen. Presiden juga meminta diperhatikan pengembangan aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya agro-forestry, tapi juga bisa dikembangkan ke bisnis eko wisata, bisnis agro, bisnis bio energi, bisnis hasil hutan bukan kayu, serta bisnis industri kayu.


 




#Gan/Humas Dit. Pengolahan dan Penyediaan Informasi/Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas