Breaking

Tuesday, March 14, 2017

Pemerintah Optimalkan Peran Sektor Perikanan Tangkap Dalam Pembangunan Nasional

MWawasan.JAKARTA ~ Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini, Selasa (14/3), melakukan dialog dengan sekitar 150 pelaku usaha perikanan tangkap nasional di Gedung Mina Bahari III, Jakarta. Dialog ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan nasional, serta untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan perpajakan sektor perikanan, khususnya pelaku usaha bidang perikanan tangkap. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan peran sektor perikanan tangkap dalam pembangunan nasional.

“Penerimaan pajak dari sub-sektor perikanan berperan penting untuk pembangunan nasional. Penerimaan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan manusia dan infrastruktur, khususnya di bidang perikanan,” ungkap Menteri Susi.

Menteri Susi mengatakan, perikanan Indonesia, terutama perikanan tangkap seharusnya mencerminkan besarnya laut Indonesia dengan memberikan kontribusi ekonomi untuk pemasukan negara di samping kesejahteraan dan kemakmuran dari pelaku bisnis ini itu sendiri. Namun ia mengakui, sejauh ini kontribusi yang diberikan perikanan tangkap masih kurang untuk mencerminkan Indonesia sebagai negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia.

Hal ini sesuai dengan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak dari sub-sektor perikanan masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan hukum dan perpajakan. Modus pelaku usaha untuk menghindar dari kewajiban perpajakan antara lain melaporkan jumlah dan harga kapal dengan under value, melaporkan hasil tangkapan ikan yang tidak sesuai, tidak melaporkan jenis kegiatan usaha dengan benar, dan tidak melaporkan pendapatan dengan tidak benar.

Berdasarkan temuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Satgas 115, masih banyak ditemukan praktik mark down ukuran kapal dan alih muat (transshipment) yang merupakan modus tindak pidana di bidang perikanan. Mark down dilakukan untuk tujuan menghindari kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), memperoleh BBM subsidi, serta melaporkan hasil tangkapan lebih kecil dari yang sebenarnya (underreported). Berdasarkan data PNBP yang diperoleh dari pelaksanaan Gerai Perizinan Kapal Ikan Hasil Pengukuran Ulang di 47 (empat puluh tujuh) daerah selama bulan April 2016-Maret 2017, negara menerima Rp122 M atas penerbitan 3.008 izin kapal ikan yang sebelumnya mark down.

Alih muatan kapal ikan (transshipment) secara ilegal juga dilakukan mengurangi penerimaan negara oleh karena jumlah ikan yang dilaporkan lebih rendah daripada hasil tangkapan yang sebenarnya. “Akibatnya, penerimaan pajak dari pelaporan ikan tersebut pun jumlahnya lebih kecil dari yang seharusnya,” ujar Menteri Susi.

Saat ini, modus baru transshipment ilegal ditemukan di Bitung. Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Filipina memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia palsu untuk dapat mengawaki kapal pumpboat (berukuran <10GT). “Kapal yang dijuluki ‘armada semut’ ini langsung mengalihmuatkan ikan yang ditangkap secara ilegal kepada kapal pengangkut di perbatasan RI-Filipina,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Susi mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan hukum dan perpajakan yang berlaku. KKP akan memastikan kepatuhan pelaku usaha melalui pengetatan proses izin dan pengawasan kegiatan operasional kapal di lapangan. Pelaku usaha juga diharuskan menyampaikan informasi yang benar dan valid dalam rangka penerimaan negara.

“Saya mengimbau, stakeholders perikanan agar mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kita akan mengubah illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) menjadi legal, reported, regulated fishing (LRRF). Reported supaya kita tahu potensi perikanan itu berapa besar kita boleh ambil untuk kelestarian. Kelestarian dari jumlah ikan yang boleh kita tangkap terus menerus. Makin kita jaga, akan makin lestari, makin berlanjut bisnis perikanan kita,” ungkap dia.

Lebih lanjut menurut Menteri Susi, selama ini sektor perikanan lebih menguntungkan oknum-oknum yang melakukan eksploitasi ikan, tanpa memberikan kontribusi kepada negara. “Saya akan terus memperkuat kerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk mengoptimalisasi penerimaan negara antara lain melalui pertukaran data sektor perikanan, sinkronisasi program dan kebijakan, serta peningkatan koordinasi pengawasan kepatuhan,” tandasnya.


#Gan/HumasKKP

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas