Breaking

Saturday, March 11, 2017

Pemilihan Modren Sudah Diterapkan, Semoga Tak Jadi Mimpi Buat Pileg Dan Pilpres

MWawasan.Bogor(JABAR) ~ Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berlangsung secara modern di Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Sudah Dilakukan dengan elektronik. Namanya Elektronik Pilkades atau e-Pilkades.

Mewakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktur Politik Dalam Negeri, Bahtiar melihat langsung proses pemilihan kepala desa secara elektronik (e-pilkades). Ia menghadiri undangan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di sana.

Pemerintah menargetkan, kedepan pemilihan umum akan menggunakan sistem elektronik, tak lagi manual seperti sekarang ini. Maka mewujudkan pemilihan elektronik bukan lagi mimpi. Langkah menuju ke sana sudah mulai dilakukan. Salah satunya lewat e-Pilkades yang disupervisi oleh BPPT.

Menurut  Bahtiar, dengan pemilihan elektronik, tentu akan banyak perubahan yang akan dilakukan. Salah satunya adalah soal metode pemungutan suara. Adapun instrumen pendukungnya yakni data kependudukan lewat penggunaan KTP elektronik. 

"e-Pilkades di Bogor bisa dikatakan merupakan miniatur Pilkada, dimana hasil perhitungannya melalui perangkat e-voting yang langsung di kirim ke data center. Dan langsung hasilnya ditayangkan secara berjenjang," tutur Bahtiar.

Selain itu lanjut Bahtiar, akan digunakan sistem verifikasi pemilih dengan alat baca e-KTP. Dan pemilih memang wajib membawa e-KTP saat ke TPS.  Rencananya, selama tahun 2017, ada beberapa desa yang akan menerapkan e-Pilkades dalam pemilihan kepala desanya.

Salah satunya di Kabupaten Mempawah. Ada 20 desa di kabupaten tersebut yang akan menerapkan e-Pilkades dalam pemilihan kepala desanya.  
 
"Lalu di Kabupaten Agam, ada 28 desa, di Kabupaten Banyuasin ada 48 desa dan di Kabupaten Bantaeng ada 25 desa,"kata Bahtiar.

Sementara itu,Deputi Kepala Bidang TIEM BPPT, Hammam Riza, mengatakan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem kepemiluan di Indonesia sudah dimungkinkan. Dari sisi regulasi pun, misalnya dalam UU Nomor 10 tahun 2016, sistem pemilihan elektronik diatur.

"BPPT sendiri telah mendampingi implementasinya dalam pemilihan kepala desa yang menggunakan peralatan elektronik," kata Hammam.

Bahkan sistem pemilihan elektronik, lanjut Hammam sudah diuji coba di 526 desa yang tersebar di 9 kabupaten. Ratusan desa itu adalah desa-desa yang menggelar pemilihan kepala desa. Dalam pemilihan kepala desa itulah, sistem pemilihan elektronik diterapkan.

"Rencananya, pada 12 Maret 2017, kembali akan digelar pemilihan kepala desa dengan sistem e-Pilkades di Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor," katanya.
 
 
#Gan/Humas Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas