Breaking

Wednesday, March 22, 2017

Pencurian Sawit Desa Pematang Setrak Berhasil Diciduk

MWawasan.Teluk Mengkudu(SUMUT) ~ ARN alias Abeng (24) warga jalan Kesatria, Tanjung Beringin, Sergai dan Aahmad Syaiful alias Iful (21) warga Dusun 7, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai ditangkap Security PT Scofindo Matapao, Selasa (21/3) sekira jam 04.00 wib.

Selain kedua pelaku,juga mengamankan barang bukti berupa 16 janjang sawit hasil curian berada dalam mobil pick-up Grand Max BK 8961 ZF.

Pencurian tersebut terungkap ketika  pagi itu Willy Candra selaku Asiten Devisi 2 PT Scofindo saat melintas diblok 33, Afdeling 2 PT Socfindo kebun Matapao tepatnya di Dusun 7, Desa Pematang Setrak, kecamatan Teluk Mengkudu,Sergai melihat mobil pick-up dengan muatan sawit melintas disekitar blok 33.

Timbul rasa Curiga sang Asisten kebun ini karena tidak mungkin diwaktu menjelang subuh sudah memuat Sawit kemudian menghentikan kenderaan tersebut.

Awalnya Kedua pelaku sempat mengelak mereka mengambil sawit kebun, namun Asisten kebun tersebut tetap menghubungi Security  kebun dan menggiring kekantor Pt Scofindo.

“Baru pertama kali ini kami mencuri, itupun pakai mobil pinjaman,” kata  Abeng.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP B Panjaitan mengatakan,"kedua pelaku sudah diamankan di Polsek dan tetap kita Proses karena  kerugian sekitar Rp 6.144.609," tegasnya .



#Gan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas