Breaking

Sunday, March 5, 2017

Pentingnya Etika Diplomat dalam Lingkungan Manajemen Kementerian Luar Negeri

MWawasan.JAKARTA ~ Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Manajemen, Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Wajid Fauzi, saat menyampaikan paparan mengenai "Kode Etik Diplomat dan Arah Manajemen Kementerian Luar Negeri" di hadapan 28 peserta Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (Sesdilu) Angkatan ke-58 di Pusdiklat Kementerian Luar Negeri pada tanggal 3 Maret 2017.

"Seorang diplomat harus selalu menegakkan etika baik ketika menjadi staf atau pimpinan Satuan Kerja. Ada etika diplomat dalam penyelenggaraan bernegara, dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, dalam memberikan pelayanan publik dan etika kepribadian seorang diplomat. Semuanya sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Diplomat", demikian disampaikan oleh Staf Ahli Manajemen.

Diantara etika seorang diplomat yaitu selalu menerapkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dalam sikap dan perilakunya, tidak menolak tugas, selalu menolak gratifikasi, dan tidak menggunakan media sosial yang dapat merugikan bangsa dan negara. 

Ketika membahas contoh pelanggaran etika diplomat, Staf Ahli Manajemen menyampaikan, "Memang ada irisan yang banyak antara melanggar kode etik dengan melanggar hukum/pidana". Oleh karena itu, Staf Ahli Manajemen menekankan pentingnya komunikasi yang baik untuk selalu mengingatkan sesama diplomat mengenai kode etik diplomat ini.

Staf Ahli Manajemen juga meminta para diplomat untuk selalu memperhatikan nilai-nilai kepatutan dimana dalam beberapa contoh kasus, etika hukum memang tidak ada yang dilanggar, namun harga diri dan citra bangsa tercederai.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Manajemen juga berdiskusi dengan para peserta Sesdilu mengenai manajemen Kementerian Luar Negeri. Salah satu masukan yang muncul yaitu tentang perlunya penyediaan jasa konseling psikologi dan hukum bagi para diplomat. 

Terkait hal tersebut, Direktur Sesdilu, Dr. Nana Yuliana, menyampaikan bahwa di akhir kegiatan Sesdilu, para peserta akan menjalani tes psikologi untuk mengukur kecenderungan kompetensi para peserta. Hasil tes psikologi ini nantinya dapat menjadi pertimbangan pimpinan dalam memutuskan penugasan yang bersangkutan ke depan di Perwakilan RI di luar negeri.

​Sesdilu Angkatan ke-58 telah berlangsung sejak tanggal 13 Februari 2017 dan diikuti oleh 28 orang Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri, 17 orang diantaranya adalah wanita.    

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas