Breaking

Friday, March 17, 2017

Perangi Fisheries Crime, Pemerintah Resmikan IFFAI Buat Penegak Hukum Perikanan

MWawasan.JAKARTA ~ Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama SATGAS 115 hari ini, Kamis (16/3) meresmikan The International FishFORCE Academy of Indonesia (IFFAI) di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jakarta. Peresmian IFFAI ini ditandai dengan penandatanganan plakat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian, dan Kepala Badan Keamanan Laut Arie Soedewo, didampingi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Achmad Taufiqurrochman, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad. Peresmian ini juga menandai dibukanya pendidikan dan pelatihan (diklat) IFFAI yang akan diselenggarakan pada tanggal 16 – 25 Maret 2017 di JCLEC, Semarang.
Penandatanganan plakat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian, dan Kepala Badan Keamanan Laut Arie Soedewo, didampingi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Achmad Taufiqurrochman, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad dalam peresmian The International FishFORCE Academy of Indonesia (IFFAI, di Jakarta, 16/3). Dok. Humas KKP/Regina Safri

Menurut Menteri Susi, IFFAI sebagai instansi pendidikan untuk para penyidik, jaksa, polisi, dan investigator lainnya sangat diperlukan mengingat tindak pidana di bidang perikanan, khususnya penangkapan ikan secara ilegal, merupakan kejahatan yang memiliki kompleksitas tersendiri. 

“Kejahatan perikanan ini tidak sama dengan kejahatan yang ada di darat. Dia lebih kompleks, lebih multinasional, dan karakter antarnegaranya itu sangat kuat. Di situ juga terjadi human trafficking, force labor, smuggling, dan lain-lain. Saya pikir, Indonesia FishFORCE Academy ini akan sangat membantu pemerintah Indonesia dalam menjadikan laut masa depan bangsa yaitu dengan melindungi dan menjaga kedaulatan dan juga keberlanjutannya bagi bangsa Indonesia,” ungkap Menteri Susi.

Namun, Menteri Susi menyadari, KKP tak mungkin bergerak sendiri memberantas fisheries crime ini tanpa koordinasi dengan instansi-instansi lain. 

“Untuk memerangi kejahatan yang sudah berlangsung sangat lama ini, sangat sulit tanpa koordinasi dengan berbagai pihak  dan keinginan serta dukungan politik yang sangat kuat. Untuk itu kami butuh dukungan dari berbagai instansi terutama dari Bapak Presiden,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) M. Zulficar Mochtar mengatakan, seiring gencarnya pemberantasan tindak pidana di bidang perikanan yang dilakukan oleh pemerintah, pelaku usaha terus melakukan berbagai modus untuk mengelabui aparat penegak hukum (Apgakum) guna mendapatkan keuntungan yang besar dari aktivitas tersebut. 

Misalnya memodifikasi kapal yang dibuat di luar negeri dengan merubah bentuk dan dokumen seolah-olah menjadi kapal buatan dalam negeri, modus pinjam izin dengan menggunakan  dokumen izin penangkapan ikan milik kapal lain agar tetap dapat melakukan penangkapan ikan.

Untuk itu, Zulficar berharap pelatihan IFFAI dapat menghasilkan terobosan dan mencapai kerja sama yang efektif antarinstansi penegak hukum dalam menyelesaikan masalah penegakan hukum tindak pidana di bidang perikanan dan tindak pidana terkait lainnya sehingga menimbulkan efek jera dan dapat mengembalikan kerugian negara.

Analisis dan Evaluasi (Anev) yang dilakukan SATGAS 115 menemukan sebanyak 1.132 kapal ikan yang dibuat di luar negeri melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan modus operandi yang kompleks. Beberapa tindak pidana perikanan yang sering ditemukan antara lain pemalsuan dokumen, perdagangan orang, perbudakan, penyelundupan barang dan satwa dilindungi, serta korupsi dan pencucian uang.

Tindak pidana di bidang perikanan dan tindak pidana lainnya terkait perikanan (fisheries crime and fisheries related crimes) seringkali dilakukan secara terorganisir oleh jaringan pelaku di berbagai negara (transnational organized crime). Oleh karena itu, para penegak hukum dituntut menghasilkan terobosan-terobosan “out of the box” untuk menangkap para pelakunya.

“Selama ini, penegakan hukum perikanan sering kesulitan mengumpulkan alat bukti karena keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan teknologi pendeteksian, dan pola koordinasi antara aparat penegak hukum yang belum padu. Untuk itu, kita lakukan capacity building aparat penegak hukum,” tambah Menteri Susi.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan apresiasi atas gagasan Menteri Susi untuk membentuk pendidikan penegak hukum kelautan. “Saya mengapresiasi ide Menteri Susi. Ia mengerti betul cara mengelola kelautan Indonesia yang sangat besar ini. Dengan memadukan koordinasi dan sinergi, beliau paham betul banyak stakeholders dan pelaku bisnis  illegal unreported unregulated fishing, (KKP) tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu bekerjasama dengan para penegak hukum,” kata Tito.

IFFAI ini sendiri merupakan tindak lanjut perjanjian kerjasama KKP, Polri, dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (SATGAS 115) pada 3 Desember 2016 lalu.  Tujuannya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparat penegak hukum di bidang perikanan; membangun jaringan informasi dan pertukaran pengalaman penanganan kasus antar aparat penegak hukum; membangun kesepahaman (common perception) dan mencapai kerja sama yang efektif antar instansi penegak hukum terkait; dan menghasilkan agent of change dalam penegakan hukum di bidang perikanan.

Pada pelatihan IFFAI yang pertama, Indonesia menggandeng Norwegia dan Australia sebagai mitra. Kedua negara berbagi pengetahuan dan pengalaman penanganan kasus kejahatan perikanan melalui fasilitator Australian National Centre for Ocean Resources and Security (ANCORS), University of Wollongong (Australia), Norwegian National Advisory Group against Organized IUU Fishing, dan Norwegian National Crime Investigation Services. Para pengajar dari Norwegia ini juga mewakili INTERPOL Fisheries Crime Working Group (FCWG).

Pelatihan pertama IFFAI berfokus pada pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di bidang perikanan dan tindak pidana lainnya terkait perikanan (fisheries crime and fisheries related crimes). Peserta pelatihan terdiri dari berbagai instansi penegak hukum yang tergabung dalam unsur-unsur SATGAS 115, yaitu Penyidik KKP, POLRI, TNI Angkatan Laut, dan Jaksa. Keikutsertaan Jaksa dalam pelatihan ini penting untuk membangun kesepahaman antara penyidik dan jaksa, sehingga dapat mempercepat proses penanganan perkara dari tahap lidik-sidik ke tahap penuntutan.

Pelatihan IFFAI diharapkan dapat menghasilkan terobosan untuk mengatasi permasalahan penegakan hukum di bidang perikanan secara efektif melalui pendekatan multi-rezim hukum (multi-door approach) dan pengenaan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap pelaku kejahatan. Kedua pendekatan ini diyakini dapat membantu aparat penegak hukum di bidang perikanan untuk mengungkap dan menangkap beneficial owner sebagai mastermind di balik tindak pidana di bidang perikanan dan tindak pidana lainnya terkait perikanan.

Penulis: #Gan/HumasKKP/Ade Fitria Nola    

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas