MWawasan.JAKARTA ~ Pedangdut Ridho Rhoma, putra bungsu raja dangdut Rhoma Irama, diciduk Polres Metro Jakarta Barat, Jumat malam (24/3), di sebuah hotel di kawasan Pesing.
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menyita Barang bukti berupa satu paket sabu yang baru saja dia beli dan uang tunai Rp1,8 juta.
"Iya benar anak buah saya melakukan penangkapan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie ,Sabtu (25/3).
Royce mengatakan, dalam penangkapan itu polisi mendapat barang bukti berupa 0,7 gram sabu dari tangan anak Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama itu. "Ada barang bukti sabu 0,7 gram," ucapnya.
Namun demikian, Royce enggan membeberkan kronologi penangkapan Ridho. Penyidik masih memeriksa Ridho dan akan disampaikan kepada pers pada pukul 19.00 WIB malam ini.
"Saya masih di lapangan dan penyidik masih periksa. Jadi data sebentar baru kita umumkan," katanya.
#Gan/cnn/rdk
No comments:
Post a Comment