Breaking

Saturday, March 11, 2017

Tjahjo Kumolo : Penerbitan Akta Kelahiran Meningkat

MWawasan.JAKARTA ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan penerbitan akta kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun mengalami peningkatan. Kenaikan ini dari 31,25 persen pada 2014 menjadi 74,29 persen per 31 Desember 2016.

Terkait dengan masih adanya yang belum memiliki akta kelahiran, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terus berkomitmen melayani penerbitan akta kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun.

Tjahjo menyebutkan kepemilikan akta kelahiran anak sepanjang 2014-2016. Pada 2014, sebanyak 21.552.814 anak atau sebesar 31,25 persen dari jumlah anak 68.969.005. Pada 2015, 51.484.076 anak atau sebesar 61,62 persen dari jumlah 83.551.734. Pada 2016, 57.043.076 anak atau sebesar 74,29 persen dari jumlah anak 77.309.969 anak.

“Namun yang masuk datanya dalam data base kependudukan SIAK semester II 2016 sebanyak 48.425.912 anak atau sebesar 61,13 persen dari jumlah anak 79.221.588 anak,” ungkap dia.

Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memiliki akta menjadi kendala dalam pemenuhan kepemilikan akta kelahiran. Kendala berikutnya yakni terbatasnya akses masyarakat di daerah terbelakang, terpencil dan di perbatasan terhadap pelayanan pencatatan sipil. Selanjutnya, kurangnya pemahaman dan keterampilan petugas pelayanan terhadap penerapan Peraturan Mendagri Nomor 9/2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.

“Masih ada kepemilikan akta kelahiran anak yang belum diperbarui dalam database kependudukan, dikarenakan penerbitan akta kelahiran anak yang masih manual di waktu yang lalu. Kendala terakhir, terbatasnya anggaran keliling akta kelahiran,” ungkap Tjahjo.



#Gan/HumasKemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas